SINJAI – Asriadi (25), seorang nelayan asal Kabupaten Sinjai terpaksa diamankan aparat dari Satuan Polair Polres Sinjai lantaran diduga memiliki Bom ikan rakitan. Pelaku diamankan petugas di Dusun Patongko Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Senin (20/11/2017).
“Pelaku kami amankan bersama barang bukti 9 buah bom ikan rakitan siap pakai dan 5 buah bom ikan rakitan yang telah terpasangi detonator namun belum siap pakai,” ungkap Kasat Polair Pokres Sinjai, AKP Armin kepada awak media, Rabu (22/11/2017).
Selain itu, lanjut Armin, pihaknya juga mengamankan 1 ember (25 Kg) serbuk putih yang diduga mengandung Amonium Nitrat dan sumbu rakitan tanpa detonator sebanyak 256 buah.
Baca Juga :
“Untuk proses lebih lajut, Pelaku dan barang bukti kami amankan di SatPolair Polres Sinjai,” tutupnya. (*)
Komentar