Logo Lintasterkini

Truk Pengangkut Tambang Galian C Di Pinrang Diminta Patuhi Tonase

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 22 November 2017 18:57

Kegiatan Forum Lalu Lintas yang digelar Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang
Kegiatan Forum Lalu Lintas yang digelar Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang

PINRANG – Dalam kegiatan Forum Lalu Lintas yang dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pinrang, Rabu (22/11/2017), terungkap jika salah satu faktor penyebab terjadinya sebuah Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) maupun pengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dalam berkendara di jalan dikarenakan ketidakpatuhan sopir pengangkut material tambang galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pinrang.

Olehnya itu, pihak Dishub Kabupaten Pinrang bersama istansi berkompeten lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Pinrang sepakat untuk sesegera mungkin mengatasi permasalahan itu dengan ikut menghadirkan sejumlah sopir pengangkut material tambang galian C beserta pemilik usaha tambang galaina C di Kabupaten Pinrang dalam kegiatan Forum Lalu Lintas Tersebut.

“Ini sesuai surat edaran Bapak Bupati yang telah dikeluarkan bebebrapa waktu lalu dan sekaligus demi terciptanya keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di Kabupaten Pinrang. Mobil pembawa material tambang wajib menutup material yang diangkutnya karena itu rentan menjadi penyebab Laka Lantas serta wajib memperhatikan tonase muatannya sesuai standar karena hal itu menjadi faktor penyebab utama kerusakan jalan,” tegas Kepala Dishub Pinrang, Mantong dalam sambutan pembukanya.

Di Forum yang sama, Kepala Dinas PU kabupatwn Pinrang, Arsyad B dalam sambutan arahannya di Forum tersebut menjelaskan, setiap jalan ada kelasnya dan selalu dilengkapi rambu tonase sebagai ambang batas berat kendaraan yang melalui jalan tersebut.

“Batas tonase itu wajib dipatuhi karena ini menyangkut usia pakai dari sebuah jalan. Jika kerap dilalui mobil yang melebihi mlbatas tonase yang ditetapkan, tentunya itu akan berdampak terjadinya kerusakan jalan yang usia pemakaiannnya tidak sesuai standar yang diharapkan,”jelas Arsyad.

Sementara Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Mahrus Ibrahim berharap, melalui Forum Lalu Lintas ini, akan ditemukan solusi terbaik dalam mengatasi persoalan yang di atas agar nantinya lalu lintas di kabupaten bisa semakin baik.

“Masalah tonase itu jelas hukumnya dan begitu juga dengan penutup material yang memang sangat menggangu pengguna jalan lainnya jika diabaikan oleh sopir truk pengangkut. Melalui forum hari ini, mari kita bangun komitmen, baik dari pihak pengusaha maupun sopir. Setelah ada komitmen dan masih ada yang berani melanggar, ke depannya setiap pelanggaran pasti kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku agar bisa menjadi efek jera buat para pelanggar,” tegas Mahrus. (Aroelk)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...