PANGKEP – Razia kendaraan bermotor gencar dilakukan Satlantas Polres Pangkep. Selain untuk menertibkan kendaraan yang tidak memiliki SIM maupu STNK, razia dilakukan untuk membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Mamat Rahmat disela razia di Jalan Poros Makassar-Pangkajene, Jumat (22/11/2019) pagi. Razia ini, kata dia, melibatkan Samsat Pangkep, Jasaraharja serta Dishub Kabupaten Pangkep.
“Kita melakukan razia untuk menjaring kendaraan yang melanggar. Selain itu, untuk membantu pendapatan daerah melalui pajak kendaraan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pengambilan SIM dan STNK,” ujar AKP Mamat.
Ditambahkan pula, meski operasi Zebra sudah selesai, pihaknya tetap melakukan razia untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas. Sebab, sambungnya, kecelakaan terjadi diawali dari pelanggaran.
“Satlantas Polres Pangkep mengharapkan agar masyarakat bisa tertib dengan membawa SIM serta STNK saat berkendara. Jangan lupa juga untuk mematuhi peraturan lalulintas agar selamat sampai tujuan,” tambahnya lagi. (*)