MAKASSAR – Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan proses seleksi jabatan Kepala Sekolah yang digelar Pemkot Makassar gratis alias bebas dari ongkos apapun. Hal tersebut ditegaskan Danny Pomanto yang didampingi Kepala BKD Baso Amiruddin dan kadis pendidikan Makassar Alimuddin Taraweh saat meninjau tes seleksi Kepsek untuk tingkag SD, SMP dan SMU serta SMK, Senin (21/12/2015) di gedung SMU 16 dan SMP 2 jalan Amanagappa.
Danny terlihat memasuki beberapa ruangan test, sembari mengingatkan bahwa ujian lelang jabatan kepsek ini bebas dari biaya apapun dan tidak memerlukan ” Dekkeng ” atau beking dari siapapun.
“Dalam lelang jabatan kepsek ini anda tidak perlu bayar membayar apalagi pakai orang sebagai beking, karena hasil lelang ini nantinya murni berdasarkan kemampuan individu calon kepsek ” tegas Danny.
Lebih Jauh, walikota menyatakan lelang jabatan kepsek ini merupakan revolusi pendidikan yang diterapkannya di Makassar. Pasalnya, selama ini dunia pendidikan sangat rentan dengan adanya praktik suap menyuap dan jual beli jabatan maka lelang jabatan kepsek adalah jawaban dari itu semua.
“Ini merupakan bentuk revolusi dalam dunia pendidikan khususnya di Makassar, karena saya juga banyak mendapatkan informasi tentang praktik suap menyuap serta jual beli jabatan kepala sekolah. Sehingga di harapkan adanya lelang bisa mengubah semua stigma negatif dalam dunia pendidikan khususnya di Makassar ” beber Danny Pomanto
Salah seorang peserta lelang kepsek SD Andi Rini T (42) mengungkapkan rasa bahagianya karena dengan adanya lelang membuka peluang guru yang memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah ( kepsek) dan menghilang kan kesan bahwa untuk menjadi kepsek harus membayar dan bukan berdasarkan kemampuan.
“Ini langkah yang sangat baik dari pemerintah kota Makassar, karena kepsek yang terpilih nantinya murni hasil dari kemampuannya dan bukan dari hasil membayar,” ungkap Andi Rini
Data dari dinas pendidikan kota Makassar mencatat sebanyak 1385 peserta yang telah mendaftar dan sebanyak 473 diantaranya telah dinyatakan gugur dalam kelengkapan berkas dan persyaratan. (*)