Logo Lintasterkini

Hari Ibu, Mengapa 22 Desember?

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 22 Desember 2018 16:12

Penulis bersama Ibunda.
Penulis bersama Ibunda.

MAKASSAR – Kaum perempuan, khususnya ibu-ibu Indonesia patut berbangga. Pasalnya, tepat hari ini, Sabtu, tanggal 22 Desember 2018, kita menyambut Hari Ibu yang ke-90 tahun.

Sejarah itu berawal karena adanya kesamaan pandangan untuk mengubah nasib kaum perempuan di Tanah Air, membuat berbagai organisasi perempuan yang ada di Sumatera dan Jawa berkumpul dalam satu tempat. Mereka berdiskusi, bertukar pikiran dan menyatukan gagasannya di Dalem Jayadipuran, Yogyakarta.

Bermacam gagasan dan pemikiran diungkapkan dalam Kongres Perempuan pada 90 tahun lalu, 22 Desember 1928. Selama tiga hari, dari 22 Desember sampai 25 Desember terdapat beberapa isu yang dibicarakan dalam pertemuan bersejarah yang dihadiri 600 orang dari 30 organisasi.

Isu yang dibahas antara lain pendidikan perempuan bagi anak gadis, perkawinan anak-anak, kawin paksa, permaduan dan perceraian secara sewenang-wenang. Selain itu, kongres juga membahas dan memperjuangkan peran wanita bukan hanya sebagai istri dan pelayan suami saja.

Berawal dari situlah, persatuan dari beberapa organisasi wanita ini semakin kuat dan akhirnya tergabung dalam organisasi yang lebih besar, yakni Perikatan Perkoempolan Isteri Indonesia (PPII). Sampai akhirnya, ketika Kongres ketiga, perkumpulan ini mematangkan dan menyuarakan mengenai pentingnya perempuan dan menetapkan 22 Desember, dimulainya Kongres Perempuan I pada 1928, sebagai Hari Ibu.

[NEXT]

Mengapa 22 Desember?

Kongres Perempuan Indonesia III yang berlangsung dari 22 sampai 27 Juli 1938 di Bandung menetapkan Hari Ibu diperingati tiap 22 Desember.  Pemilihan tanggal itu untuk mengekalkan sejarah bahwa kesatuan pergerakan perempuan Indonesia dimulai pada 22 Desember 1928.

Setiap tahun, peringatan dilakukan untuk menghayati peristiwa bersejarah tersebut. Presiden Soekarno kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden untuk menetapkan dukungan atas Kongres Perempuan III.

Kpngres Ibu-Ibu Indonesia tanggal 22 Desember 2018.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959, akhirnya Hari Ibu resmi menjadi Hari Nasional. Penetapan itu disesuaikan dengan kenyataan bahwa Hari Ibu pada hakikatnya merupakan tonggak sejarah perjuangan perempuan sebagai bagian dari perjuangan bangsa yang dijiwai oleh Sumpah Pemuda 1928.

Berbeda dengan negara lain, Hari Ibu di Indonesia yang diperingati tiap tahunnya berbeda dengan Hari Ibu (Mother Day) di negara-negara lain. Dilansir dari Harian Kompas, Hari Ibu di negara lain biasanya diperingati untuk memanjakan ibu yang telah bekerja mengurus rumah tangga setiap hari tanpa mengenal waktu dan lelah.

Sementara di Indonesia, momen Hari Ibu ditujukan untuk menandai emansipasi perempuan dan keterlibatan mereka dalam perjuangan kemerdekaan. Sebelumnya, peringatan Hari Ibu selalu tertuju pada kaum perempuan.

Namun, pada 1986, peringatan ini ditujukan untuk seluruh rakyat Indonesia. Mulai tahun 1986, Hari Ibu diperingati secara Nasional oleh seluruh rakyat Indonesia. Hal itu dikemukakan oleh L Sutanto selaku Menteri Negara Urusan Peranan Wanita ketika itu.

Dengan diperingati oleh elemen masyarakat, khususnya generasi muda lebih bisa menghayati arti kebangkitan dari peran wanita. Sehingga nilai luhur yang terkandung dalam sejarah kebangkitan wanita dapat diwariskan kepada seluruh rakyat Indonesia. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...