MAKASSAR – Dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di masa mendatang, maka fungsi Puskesmas harus dikembalikan lagi sebagai pusat upaya kesehatan masyarakat (UKM), bukan pusat pengobatan atau yang dikenal sebagai upaya kesehatan perorangan (UKP). Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. dr. H. Abdul Razak Thaha, M.Sc, Sp.GK dalam diskusi “Refleksi Pembangunan Kesehatan Tahun 2018 dan Proyeksi di Tahun 2019” bersama sejumlah jurnalis Makassar di Warkop Enreco, Panakukkang Makassar, Kamis (20/12/18).
Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas ini, fungsi Puskesmas seharusnya lebih dominan pada wilayah promotif dan preventif ketimbang kuratif atau pengobatan saja. Menurut dia, puskesmas seharusnya bekerja untuk mencegah agar masyarakat tidak jatuh sakit, bukan menunggu masyarakat yang sakit datang berobat.
“Itulah fungsi sebenarnya dari Puskesmas dalam sistem kesehatan kita,” kata Prof Atja, sapaan akrabnya.
Prof Atja menambahkan, karena fungsi utama Puskesmas untuk melaksanakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) tentu akan bersentuhan dengan wilayah publik. Sehingga konsekuensinya negara harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk hal tersebut. Dia melanjutkan, selama ini Puskesmas hanya larut dalam UKP berupa pengobatan terhadap orang-orang yang sakit karena dananya cukup besar dari BPJS, sementara program yang sifatnya UKM tidak signifikan karena memang anggarannya sangat minim.
Baca Juga :
“Padahal, upaya kesehatan masyarakat sebenarnya merupakan investasi terbaik bangsa untuk mencegah membengkaknya pembiayaan kesehatan saat ini. BPJS selalu saja defisit triliunan rupiah dan terus membengkak dari tahun ke tahun. Jika tidak ada upaya perbaikan pada akar masalahnya, saya khawatir pada tahun mendatang defisit BPJS bisa sampai puluhan triliun dan tidak akan mampu lagi ditalangi oleh Negara,” imbuh Prof Atja.
Karena itu, jika dirinya terpilih, Caleg DPR RI ini bertekad untuk mengembalikan fungsi Puskesmas sebagaimana mestinya sebagai pusat upaya kesehatan masyarakat. Untuk menggantikan peran Puskesmas dalam pelayanan kesehatan perorangan sebagaimana yang berlangsung saat ini, maka klinik-klinik dokter akan lebih diberdayakan sebagai Fasilitas Kesehatan Tahap Pertama (FKTP).
“Selain itu, tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan dan sebagainya harus diberikan kemudahan untuk mendirikan klinik kesehatan melalui skema pemberian bantuan kredit dari Pemerintah. Jadi klinik tersebut nantinya akan menjadi milik tenaga kesehatan sehingga bisa dikelola lebih profesional,” ujarnya.
Prof Atja menyadari bahwa perjuangannya untuk mengembalikan fungsi Puskesmas sebagaimana mestinya tentu tidak akan mudah. Salah satu jalan ikhtiarnya adalah dengan maju sebagai calon anggota DPR RI melalui PDI Perjuangan di Dapil Sulsel 1 meliputi Kota Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Selayar.
“Fokus perjuangan saya adalah agar rakyat yang sehat bertambah sehat dan tidak jatuh sakit, serta yang sakit dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas kapan saja dibutuhkan dengan mudah dan cepat. Saya mohon dukungan rakyat agar bisa mengawal pembangunan kesehatan bangsa ini,” kata mantan Direktur Pascasarjana Unhas ini. (*)
Komentar