Logo Lintasterkini

Rapid Antigen di Bandara Sultan Hasanuddin Membludak

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 22 Desember 2020 21:33

Rapid tes antigen di Bandara Sultan Hasanuddin
Rapid tes antigen di Bandara Sultan Hasanuddin

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyediakan pemeriksaan rapid antigen secara gratis di Bandara Sultan Hasanuddin mulai Selasa (22/12/2020). Adapun lokasi tempat deteksi virus covid 19 itu dekat pintu terminal kedatangan atau dekat valet parking VIP.

“Besok Pak Gubernur akan melauching di sana,” kata Kadis Kesehatan, Muhammad Ichsan Mustari.

Sementara itu, Humas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Iwan Risdianto, mengatakan program rapid antigen gratis itu merupakan program Pemprov Sulsel. Diketahui juga sebelumnya, bahwa untuk penumpang pesawat terbang, sejumlah bandara telah menyediakan layanan rapid test antigen. Bandara Sultan Hasanuddin juga memberikan layanan ini dengan biaya terjangkau.

“Yang gratis itu dari Pak Gubernur (Pemprov Sulsel). Kalau dari kami tetap berbayar. Hanya saja lebih murah dari harga di luar. Di tempat kami di bandara itu Rp 175 ribu untuk yang rapid antigen. Kalau yang di luar perkiraan Rp200-250 ribu. Untuk program Pak Gubernur, itu tadi sudah mulai berjalan,” sebutnya.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19. Dimana hasil rapid test antigen dan tes swab polymerase chain reaction (PCR) menjadi syarat perjalanan

“Sesuai dengan SE yang sudah keluar, kalau mereka dari dan ke Pulau Jawa harus menggunakan rapid antigen, kalau pulau Bali menggunakan PCR Swab. Selain itu, tetap pakai antibodi, masih bisa, masih diperbolehkan,” jelasnya.

Imbuhnya, mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara. Diminta untuk datang ke bandara, bagi yang belum melakukan rapid datang 3-4 jam sebelum keberangkatan.

“Karena kalau mereka rapid di bandara itukan hasilnya butuh waktu maksimal 40 menitan. Jadi kalau mereka dapatnya mepet maka, kemungkinan tidak dapat terbang, karena hasilnya belum keluar,” tegasnya.

Jelasnya, proses pemeriksaan rapid test kemudian validasi hasil masing – masing membutuhkan waktu 30 menit. Kemudian check-in untuk penerbangan.

“Rapid test saja sekitar 30 menit. Kemudian validasi juga 30 menit, artinya sudah 1 jam. Check-in juga kalau tidak antri tidak masalah, nanti pada saat ngantri butuh waktu juga kurang lebih 1,5 jam. Sehingga imbauan datangnya 3-4 jam sebelum keberangkatan,” paparnya.(*)

Penulis : Herwin Bahar

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...