GOWA – Terkait datangnya 4 pengacara daei Saleh (35), tersangka pembunuhan Rafika Hasanuddin, Direktur Direktorat Reskrim dan kriminal umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel , Kombes Pol Edwin Zadma bersama kasat Reskrim Polres Gowa, Akp Darwis Akib menggelar rapat tertutup gelar, Senin (23/01/2017) pagi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Darwis Akib, ia belum bisa memberikan komentar terkait gelar perkara yang dia lakukan mendadak.
“Nanti yah, saya belum berikan komentar, saya mau rapat dulu dengan pak Rireskrimum dan Kapolres Gowa, sudah rapat baru berikan komentar,”ujarnya.
Sebelumnya diberitakan , Saleh (35) ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu(21/01/2017), pembunuh tunggal seorang Alumni Farmasi UIT , Rafika Hasanuddin (22) dengan ditemukannya beberapa alat bukti seperti Pisau dapur dan obeng di rumah korban di perumahan Yusuf Bauty Garden. (*)