JAKARTA – Polda Metro Jaya dalami tewasnya anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berinisial RPI (30), di dalam kamar Hotel Feodora Lantai 4 Nomor 401, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (21/1/2017) pagi.
“Masih kami dalami penyebab tewasnya anggota kami,” kata Kepala Bidang (Kabis) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu (22/1/2017).
Ditambahkan, saat ditemukan korban sedang bersama seorang wanita berinisial SM, 25 tahun yang diduga pekerja seks komersial (PSK). RPI, yang sehari-hari bertugas memberantas narkoba itu, diduga tewas justru karena overdosis narkoba jenis ekstasi dan sabu. RPI ditemukan tewas di dalam kamar hotel sekitar pukul 05.30.
“Kebetulan kemarin ada kejadian, salah satu anggota dari Ditnarkoba ditemukan dalam satu kamar. Di dalam kamar ada perempuan, dan saat ini masih mendalami perempuan itu. Dia memakai (narkoba,red) juga. Anggota yang meninggal juga kami autopsi,” paparnya.
Saat ditemukan tewas, Brigadir RPI dilengkapi surat tugas. Sebelum kejadian, korban diduga sedang bekerja, dan wanita yang bersamanya diduga seorang informan. Profesi wanita itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Surat tugas ada, (dia,red) diundang mendapat informasi, oleh informan itu. Dari dalam kamar, disita barang bukti berupa sepasang sandal korban, tiga butir pil happy five, tiga butir ekstasi warna krem, dan satu paket sabu,” jelasnya.
Dijelaskan Argo, bahwa SM mengakui pada Jumat (20/1/2017), dirinya bersama RPI check-in di hotel sekitar pukul 21.00 WIB. “Di dalam kamar RPI mengakui bahwa sudah menenggak empat pil ekstasi dan mengisap sabu sebanyak 4 gram. Keduanya pun sempat mengisap sabu bersama-sama,” jelasnya.
Kejanggalan bermula saat RPI mencoba berhubungan intim dengan SM, namun tak bisa. RPI kemudian mandi menggunakan air dingin.
Namun, tak lama setelah mandi dia kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Kepolisian baru mengetahui RPI tewas setelah seorang polisi bernama Briptu Kukuh mendapat telepon dari Ipda Arie, rekan korban yang lain, sekitar pukul 03.49 WIB.
Dalam kamar, polisi menyita barang bukti berupa sepasang sandal korban, tiga butir pil happy five, tiga butir ekstasi warna krem, dan satu paket sabu. (*)
Sumber : Koran Jakarta