PINRANG – Pada Pemilu Legislatif (Pileg) sebelumnya di tahun 2014, Kabupaten Pinrang terbagi dalam 4 daerah pemilihan (dapil), maka Pemilu tahun 2019 mendatang, kemungkinan bertambah menjadi 6 (enam) dapil.
Hal itu terungkap saat uji publik terhadap usulan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pinrang pada Pemilu tahun 2019, yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pinrang, Senin (22/1/2018) kemarin.
Kegiatan yang digelar di The M Hotel Pinrang itu, tampak hadir petinggi partai politik (parpol), tokoh masyarakat, Panwaslu serta Komisioner KPUD Pinrang.
Baca Juga :
“Usulan ini sangat bagus dan kami nilai bisa memaksimalkan kinerja para anggota DPRD serta lebih mudah untuk mengakomodir aspirasi dari masyarakat,” kata Irwan Hasim, anggota DPRD Pinrang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara Ketua KPUD Pinrang, Mansyur Hendrik dalam keterangannya menjelaskan, uji publik ini merupakan kegiatan terakhir sebelum rencana penambahan dapil tersebut diajukan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat.
Berikut penyusunan rencana dapil baru di Kabupaten Pinrang :
Dapil 1: Kecamatan Lembang dan Batulappa
Dapil 2 : kecamatan Cempa dan Duampanua
Dapil 3 : Kecamatan Patampanua dan Paleteang
Dapil 4 : Kecamatan Wattang Sawitto dan Tiroang
Dapil 5 : Kecamatan Lanrisang dan Mattiro Sompe
Dapil 6 : Kecamatan Mattiro Bulu dan Suppa. (*)
Komentar