MAKASSAR – Aparat Kepolisian melumpuhkan Said alias Egi (21) yang merupakan tersangka pencurian disertai pemberatan (curat). Tersangka yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) ini dilumpuhkan dengan tembakan, setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
Tersangka Said ditembak Resmob Polda Sulsel di Kelurahan Bunga Eja, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Said ini adalah merupakan pelaku DPO pencurian yang disertai kekerasan. Setelah dilumpuhkan, tersangka dievakuasi ke RS Bhayangkara, Rabu dini, (23/1/2018).
Kanit Resmob Polda Suslel, Akp Edy Shabara yang dikonfirmasi membenarkan tersangka Said terpaksa ditembak tepat sasaran. Pasalnya, saat digelandang untuk pengembangan kasusnya, tersangka ini melawan aparat Kepolisian. Awalnya, Polisi memberikan tembakan peringatan 3 kali ke udara, namun tidak diindahkan, bahkan tersangka berusah melarikan diri.
“Dari penangkapan ini kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah laptop merk Acer, 1 buah Handphone Xiomi, 1 buah Samsung lipat, dan 1 buah handphone Vivo, 1 buah tablet 3 V dan 1 buah handphone merek Advan S7A,” sebutnya. (*)