Lintas Terkini

Pembobol Rumah Wartawan di Pinrang Ditembak

Tiga terduga pelaku pencurian usai diringkus aparat Polres Pinrang.

PINRANG – Tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Jumat (22/01/2021) kemarin.

Ada tiga terduga pelaku yang dibekuk, yakni Andika (29), Fendi (27) dan Tauhid (23). Yang kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi, mereka memiliki peran yang berbeda.

“Fendi sebagai penjual barang. Tauhid sebagai pembeli (penadah), dan Andika pemetik (pencuri),” ungkap dia dalam keterangan resminya, Sabtu (23/01/2021).

Ada pun Andika lanjutnya, terpaksa harus dilumpuhkan dengan tindakan terukur. Betis kaki kanannya ditembak. Karena berusaha kabur dan melawan petugas saat hendak diringkus.

“Dia ini merupakan residivis kasus pencurian, yang sudah empat kali diamankan. Pernah menjalani hukuman di Rutan Klas IIb Pinrang,” beber Iptu Deki.

Dari serangkaian penangkapan itu, turut disita barang bukti berupa satu unit handphone.

Saat interogasi, Andika ke penyidik mengakui perbuatannya. Mencuri di rumah korbannya pada 8 Oktober 2020 lalu. Lokasinya di Jalan Pelita Timur, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang.

Korbannya diketahui berprofesi sebagai wartawan.

“Andika akui, mencuri di rumah korban dengan cara masuk (membobol) rumah korban. Pelaku manjat melalui dapur. Kemudian masuk ke ruang tengah. Melihat korban tidur, pelaku mengambil dua unit handphone korban,” urai Iptu Deki.

Kini para pelaku diamankan di Mapolres Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Exit mobile version