Logo Lintasterkini

Marak Kasus Penculikan, Fatma Wahyuddin Ingatkan Orang Tua Jagai Anakta’

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 23 Januari 2023 21:28

Marak Kasus Penculikan, Fatma Wahyuddin Ingatkan Orang Tua Jagai Anakta’

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin, mengingatkan kepada orang tua untuk menjaga anak dengan baik. Hal itu seiring maraknya kasus penculikan terjadi.

Demikian disampaikan Fatma Wahyudin saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel ASTON, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (23/01/2023).

“Saya imbau kepada orang tua untuk tetap menjaga anak kita sejalan dengan program bapak Wali Kota yaitu jagai anak ta,” ujar Fatma–sapaan akrabnya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Makassar ini merasa khawatir dengan kasus tersebut. Ia menilai penculikan anak terjadi lantaran kurangnya pengawasan orang tua.

“Kalau kita tidak mampu menjaga anak ktia, jadi apa fungsi kita sebagai orang tua,” tambah Fatma.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini menegaskan bahwa perda perlindungan anak ini mesti lebih dipahami oleh orang tua. Juga mesti tahu terkait pelaporan kasus.

“Ini menjadi salah satu perda atau wadah kita untuk melindungi anak kita dari pelecehan seksual, kekerasan anak. Kalau pun ada masalah dapat difasilitasi oleh DPPPA Makassar,” tukas Fatma.

Sementara itu, Kepala UTD PPA DPPPA Makassar, Muslimin Hasbullah mengapresiasi Fatma yang peduli terhadap anak. Ia menilai masa depan kota Makassar memang bergantung pada mereka.

“Yang peduli tentang masa depan itu memilih perda anak untuk disosialisasikan berarti beliau peduli terhadap masa depan kota Makassar, karena kita banyak anak,” ujarnya.

Adapun ketika ada masalah, ia juga meminta orang tua segera melapor melalui UTD PPA Makassar. Pihaknya bakal siap mengawal kasus apapun berkaitan dengan anak.

“Laporkan langsung, kita punya Instagram bisa dicek disitu, kita punya banyak informasi soal perlindungan anak,” kata Muslimin.

Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal menambahkan bahwa perda penculikan anak menjadi jawaban atas masalah yang ada. Untuk itu, ia meminta agar para orang tua lebih paham dan bisa mensosialisasikannya.

“Kenapa perlu dibuat karena kita ini sekarang sudah otonomi, jadi semua kewenangan semua sudah di daerah termasuk soal anak,” jelas Dahyal.

“Daerah diperintahkan untuk membuat produk hukum salah-satunya perda ini, siapa yang membuat adalah pemerintah dan DPRD. Makanya para anggota dewan kita ini selalu ingatkan kita,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...