GOWA – Ombudsman bekerjasama tim Irwasda dan tim Saber Pungli Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum sopir pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Rabu (22/02/2017) sekitar pukul 11.00 wita.
Tim gabungan tersebut berhasil mengamankan sopir salah satu Pejabat berinisial ANC di BPN Kabupaten Gowa yang di jadikan sebagai kurir. (*)
Komentar