Logo Lintasterkini

IRT Gigit Tangan Polantas yang Merazia

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 23 Februari 2018 01:24

Seortang IRT mengamuk dan menggigit tangan Polantas
Seortang IRT mengamuk dan menggigit tangan Polantas

KUDUS – Aksi yang dilakukan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini sungguh tak pantas dijadikan contoh. Aksinya terkesan angkuh dan arogan serta tidak mencerminkan etika dan kepatuhan dalam berlalu lintas di jalan raya.

Peristiwa tersebut menjadi viral dengan beredarnya video perbuatan tidak menyenangkan terhadap anggota Satlantas Polres Kudus pada hari Kamis (22/2/2018).
Dimana kasus tersebut bertentangan dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Peristiwa tersebut terjadi saat anggota Satlantas Polres Kudus Briptu Erlangga mendapati pengendara sepeda motor Yamaha Mio J Nopol K 2899 HR melintas di jalan A Yani, sekira pukul 06.30 Wib. Sang ibu diminta untuk menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraan. Namun Ibu tersebut tidak bisa menunjukan surat-surat dengan alasan STNK dibawa oleh anaknya.

Selanjutnya petugas mencabut kunci kontak, namun tiba-tiba pengendara sepeda motor tersebut menggigit tangan kanan petugas sebanyak dua kali. Bahkan dengan sikap angkuhnya, IRT tersebut mengeluarkan uang pecahan lima puluh ribu dan meminta helm sambil menghantam dada anggota tersebut dengan nada yang tinggi.

Aksi tersebut disaksikan oleh pengguna jalan lainnya, meski mendapat gigitan dan hantaman dari IRT tersebut, namun anggota Sat lantas tetap berusaha tersenyum.
Beberapa saat kemudian IRT tersebut mencoba untuk kabur dengan mendorong serta menabrakan kendaraannya terhadap petugas. Akhirnya pengendara sepeda motor tersebut dapat dihentikan dengan dibantu anggota yang lainnya.

Kasus penganiayaannya kini sudah dilaporkan kepada SPKT perbuatan tidak menyenangkan dan melawan petugas. Sementara anggota Sat lantas yang terluka akibat gigitan sudah melakukan visum ke RSUD Lukmonohadi. Kasus tersebut sudah dilanjutkan ke Sat Reskrim untuk di tindaklanjuti dengan dengan nomor laporan polisi LP/B/23/II/2018/JATENG/RES Kudus.

Beberap saksi juga dimintai keterangannya, diantaranya Bambang Supraptomo (63) dan seorang anggota Polisi rekan korban bernama H Agus Zuriyanto (33).

Kasus tersebut mendapat perhatian dari Kasat Lantas Polres Kudus AKP Eko Rubiyanto, SH, SIK yang juga telah disampaikan kepada Wakapolres Kudus serta Kabag Ops Polres Kudus. (*)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

News19 April 2024 06:10
Pj Gubernur Sulsel Tanam Pohon Kelapa Genjah dan Dalam di Taman Religi CPI, Komoditas Unggulan dari Selayar
MAKASSAR – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengadakan silaturahmi bersama keluarga besar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebu...
Ekonomi & Bisnis18 April 2024 17:56
Yuk Ikuti Fun Run PHRI Sulsel Berhadiah Umroh, Biaya Pendaftaran Rp175 Ribu
MAKASSAR – Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel menggelar Fun Run sepanjang 5,5 kilo meter 2024. Fun Run 2024 PHRI ini berlang...
News18 April 2024 17:28
Astra Motor Sulsel Ajak Masyarakat Pahami Fungsi Marka Jalan Agar #Cari_Aman Selama Berkendara
MAKASSAR – Marka jalan yang merupakan rambu-rambu lalu lintas berupa garis melintang, membujur, dan menyerong, memiliki peran penting di jalur l...
Ekonomi & Bisnis18 April 2024 11:29
Kalla Toyota Luncurkan Emergency Support di Aplikasi Kallafriends, Dapat Diakses Dimana Saja
MAKASSAR – Untuk memberi kemudahan kepada pelanggan dalam kondisi darurat, Kalla Toyota luncurkan emergency support di aplikasi Kallafriends. Me...