Logo Lintasterkini

Pencuri Kabel Berhasil Diringkus Polsek Bajeng

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 23 Februari 2018 21:31

Pencuri Kabel Berhasil Diringkus Polsek Bajeng

GOWA – Kepolisian Polsek Bajeng berhasil meringkus lima pencuri kabel pinder (Jumper) milik salah satu perusahaan Telekomunikasi di Gowa, berdasarkan laporan Polisi No. LP/46/II/2018, hari Minggu, 21 Februari 2018, lalu.

Kelima pelaku yakni, AR (20), AB (18), FS (21), SD (34), dan IM (19). Kelimanya masing-masing berasal dari Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Kapolsek Bajeng, AKP Ramli, mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait indentitas kelima pelakau dan melakukan pengecekan TKP, personil langsung melakukan penangkapan dirumah masing-masing pelaku.

“Dari hasil pengembangan diperoleh informasi bahwa kelima pelaku telah melakukan pencurian kabel pinder (Jumper) dengan cara merusak pintu pagar tower, setelah terbuka mereka masuk dan memotong kabel menggunakan parang,” katanya saat press conference di Polsek Bajeng, Jum’at (23/2/2018).

Dari keterangan pelaku, personil berhasil mengamankan barang bukti yakni sebilah parang, 3 buah sadel kabel, 2 buah kunci pas, dan 1 karung gulungan kabel tembaga.

“Kelima pelaku kemudian menjual 20 Kg kabel dengan harga Rp. 300.00 per/Kg nya untuk dinikmati bersama dan dipakai untuk keperluan mereka,” katanya.

Lanjut AKP Ramli, adapun kerugian yang dialami oleh Pihak Perusahaan Telekomunikasi tersebut di taksir sekira Rp. 83.000.000.

“Para pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Bajeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kelima pelaku dikenakan pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman pidanan paling lama 7 tahun penjara, ” pungkasnya. (*)

Penulis : Hendra

 Komentar

 Terbaru

News22 Maret 2025 00:00
Dinas Perpustakaan Sulsel Berbagi Takjil dan Pakaian untuk Kaum Dhuafa di Malengkeri
MAKASSAR – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadhan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT. Perpustakaan me...
News21 Maret 2025 21:50
Pengurus Karang Taruna Pinrang Masa Bakti 2025 – 2030 Resmi Dikukuhkan
PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid secara resmi mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pinrang masa bakti 2025-2030 di Ruang Pola Kantor...
News21 Maret 2025 18:59
Polres Palopo Ungkap Kasus Pembunuhan Feni Ere, IPDA Hewith Manurung Tuai Apresiasi
PALOPO – Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang menimpa Feni Ere (28), warga Mungkajang, Kota Palopo. Dalam keberhasilan ini, ...
News21 Maret 2025 15:55
Pemkab Pinrang Kembali Gelar Klinik Ramadan
PINRANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang kembali menggelar Klinik Ramadan, sebuah tradisi tahunan yang menjadi ajang mempererat silaturah...