MAKASSAR – Tiga pelaku begal diringkus Tim Resmob Polda Sulsel. Penangkapan mereka dilakukan saat para pelaku tengah melakukan transaksi di Jalan Toddopuli 10, tepatnya di Kompleks Puri Tamansari, Kota Makassar.
Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai penadah barang jarahan ketiga pelaku begal tersebut. Tiga komplotan begal yang diringkus masing-masing Ahmad Dahlan (19), Nur Hidayat (24), Muh. Fitrawansyah, ketiganya merupakan warga Jalan Borong Raya 2, Kecamatan Manggala.
Aparat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit sepeda motor Yamaha M3 warna hitam putih dengan nomor polisi DD 4817 KR. Sepeda motor ini diduga kuat digunakan saat para pelaku beraksi. Selain itu, diamankan dua unit handphone merk Lenovo warna putih yang diduga hasil jarahan yang hendak dipasarkan lewat media sosial (medsos)
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, Akp Edy Sabhara, Jumat, (23/2/2018), ketiga pelaku begal yang berhasil diringkus digelandang ke posko Resmob Polda Sulsel. Hasil interogasi para pelaku, ketiganya mengakui aksi kejahatan jalanan yang mereka lakukan. Selain itu, para pelaku pun sempat bernyanyi dengan menyebut keterlibatan dua orang pelaku lainnya.
“Kami pernah menjabret serta mengancam korban. Setelah berhasil merampas barang korban, biasanya kami jual melalui media sosial (medsos) menggunakan akun miliknya Fitri (22) dan yang membeli lewat medsos adalah Ernawaty (23), keduanya tinggal di Jalan Nuri,” beber ketiga pelaku saat diinterogasi.
Berdasarkan nyanyian ketiga pelaku, akhirnya dua perempuan yang disebut-sebut keterlibatannya dalam komplotan aksi begal tersebut pun ikut diamankan. Dua perempuan yang ikut diamankan itu bernama Fitri dan Ernawaty. Keduanya pun langsung digelandang ke posko Tim Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakan Edy Sabhara, dari hasil keterangan para pelaku, masing-masing mempunyai peran, dua orang sebagai eksekutor yakni Ahmad dan Nur Hidayat, sementara Fitrawansyah turut membantu memasarkan hasil kejahatan yang diperoleh. Dalam memasarkan barang hasil kejahatannya di media sosial, mereka menggunakan akun milik Ernawaty, yang selanjutnya dibeli oleh perempuan bernama Fitriany.
“Tapi ini masih keterangan sementara, masih perlu dilakukan penyidikan lebih lanjut setelah para pelakunya kami serahkan ke Polsek Manggala yang akan menanganinya,” ujarnya.
Menurut Mantan Kanit Resmob Polrestabes ?Makassar ini, dari keterangan komplotan pelaku begal tersebut diketahui aksi kejahatan yang dilakukan di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
“Para pelaku dikenal sebagai raja begal Manggala dan Toddopuli. Selama ini, komplotan mereka telah melakukan aksi kejahatannya di 34 titik lokasi sesuai pengakuan para pelakunya,” pungkasnya. (*)