PINRANG — Syamsuddin (45), warga Kampung Aluppang Desa Padakkalawa Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang yang berprofesi sebagai Dukun atau ‘Orang Pintar’ dilaporkan ke polisi oleh SF (16), warga Kelurahan Bentengnge Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Rabu (20/1/2019) lalu. Dalam laporan tersebut, SF yang masih berstatus pelajar SMK dan tergolong anak dibawah umur, merasa telah menjadi korban pencabulan dari
terlapor atau sang Dukun.
Dalam keterangannya kepada petugas, korban menceritakan kronologis kejadian itu yang berawal saat dirinya mengantar ibunya yang bernama Kasma untuk berobat kepada terlapor pada bulan Juli 2018 lalu. Namun pada waktu Korban bersama ibunya berada di dalam sebuah kamar di rumah pelaku untuk diobati,
Syamsuddin menyuruh ibu korban keluar dan menyuruh Korban untuk tetap tinggal di dalam kamar dengan alasan ingin diajarkan sesuatu.
Setelah itu, Terlapor mengajak Korban untuk bersetubuh namun ditolak oleh korban. Tapi entah kenapa, tiba-tiba tubuh korban langsung lemas dan saat itulah pelaku melancarkan aksinya. Seusai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.
Baca Juga :
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (23/2/2019), membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, korban telah melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Pinrang dan telah diteruskan ke kami. Dimana korban masih berstatus pelajar dan tergolong anak dibawah umur. Saat ini, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan” kata AKP Dharma Praditya Negara. (*)
Komentar