SINJAI – Tim Resmob Polres Sinjai mengamankan Ilham bin Hamsah di kediamannya, di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Sinjai, Selasa (23/02/2021).
Pemuda berusia 20 tahun itu, diringkus setelah menganiaya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan sebilah badik.
Hastira binti H Tefu (46), mengalami sejumlah luka robek dan tusukan di sekujur tubuhnya. Dan harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
Belum diketahui penyebab pasti kasus ini. Ilham masih dalam pemeriksaan penyidik.
“Berdasarkan laporan Polres Sinjai, barang buktinya masih dalam pencarian,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto dalam keterangannya.
Kejadian ini, lanjut Bos Jatanras Polda Sulsel itu, terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lappa, Sinjai Utara, pada Minggu 21 Februari 2021 lalu.
Korban saat itu, mengalami luka tusukan sebanyak dua kali di bagian punggung sebelah kanan dan di perut sebanyak satu kali.
Juga mengalami luka robek di siku kirinya.
“Kasus ini masih didalami untuk mengetahui motifnya,” tutup Kompol Suprianto. (*)