LUWU – Anton, pemuda berusia 25 tahun menjadi korban pengeroyokan oleh tiga warga di Kabupaten Luwu, pada 4 Februari 2021 lalu.
Akibatnya, Anton mengalami luka robek pada bagian kepala dan luka memar di punggungnya. Disebabkan pukulan benda keras oleh para pelaku.
“Sebelum kejadian, korban sempat membunyikan sepeda motornya dengan suara keras pada saat ada acara pengantin di rumah salah satu pelaku, pada 1 Februari,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto.
“Kemudian pada tanggal 4 Februari 2021, sekitar pukul 18.00 WITA, pelaku mendatangi rumah korban, lalu mengeroyoknya menggunakan kayu dan balok karena,” lanjut Bos Jatanras Polda Sulsel ini.
Kasus ini pun lalu diselidiki jajaran Polres Luwu. Dan berhasil meringkus tiga pelaku pada Selasa tadi (23/02/2021). Masing-masing Sahib alias Bapak Andrian (38), Asrianto alias Ibo (25) dan Naing alias Bapak Hijrah (39).
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Telah menganiaya korbann secama bersama-sama.
“Pelaku diduga tidak terima dengan suara bising motor korban. Kasus ini diproses lebih lanjut oleh Polres Luwu,” tutup Kompol Suprianto. (*)