Lintas Terkini

Tindak Lanjuti TR Kapolri, Personel Narkoba di Makassar Jalani Tes Urine

Tes Urine Personel Narkoba di Makassar

MAKASSAR – Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo baru saja mengeluarkan surat telegram. Memerintahkan kepada seluruh Kapolda untuk melaksanakan tes urine di tubuh kepolisian.

Perintah itu dikeluarkan buntut dari dugaan keterlibatan Kapolsek Astaanyar dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu bersama 11 anggotanya. Yang kini berproses di Mabes Polri.

Menindaklanjuti perintah itu, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar pun langsung melakukan tes urine bagi seluruh personelnya.

Ada 103 personel yang urine-nya diperiksa pada Senin kemarin (22/02/2021). Dilaksanakan di Aula Mappaodang Mapolrestabes Makassar. Dimulai sejak pukul 08.00 WITA.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto menyebut, tes urine ini digelar tiba-tiba, dalam istilah inspeksi mendadak (sidak).

“Setelah diperiksa urinenya semua, hasilnya negatif. Dengan rincian 96 personel laki-laki, dan 7 personel/ASN perempuan,” kata dia kepada LINTASTERKINI, Selasa (23/02/2021).

Tidak sampai di sini saja, pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan di seluruh satuan lingkup Polrestabes Makassar.

Kendati begitu, AKBP Yudi tidak ingin membocorkan jadwal pelaksanaannya. Sebab, juga akan digelar secara tiba-tiba.

“Ada tahap selanjutnya. Karena kami juga harus menyiapkan terkitnya juga. Khusus untuk Satuan Res Narkoba, kita lakukan setiap 3 bulan sekali. Itu kami rencanakan,” ujarnya.

Ada pun hasil dari pemeriksaan urine ini, telah diserahkan ke Kapolrestabes Makassar dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Saat dilaksanakan, turut hadir Kabag Sumda, AKBP Bambang, Kasi Propam, AKBP Awaluddin, Kanit Provost, AKP Setia Budi, Kanit Paminal, AKP Albertus dan Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yuda.

“Tes urine ini digelar untuk memastikan dan upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di tubuh kepolisian. Kami harap juga, ini dapat membuat anggota selalu bersih dari penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang,” tutup AKBP Yudi.

Exit mobile version