PINRANG – Seorang anak perempuan dibawah umur di Kabupaten Pinrang, menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya berinisial BL.
Informasi yang diperoleh lintasterkini.com, peristiwa itu terjadi di rumah gubuk yang berlokasi di tempat kerja BL. Dimana RL diketahui bekerja sebagai tukang batu bata. Sementara istri RL atau ibu dari korban sudah meninggal dan RL tinggal berdua dengan anaknya di rumah gubuk tersebut.
Pihak keluarga yang mengetahui kejadian ini, langsung melaporkan peristiwa ini di Polres Pinrang pada Januari 2023 lalu.
Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita yang di konfirmasi lintasterkini.com, membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
“Ya betul ada kejadian (ayah rudapaksa anak kandung) seperti itu. Terduga pelaku BL juga sudah diamankan. BL diamankan pada Jumat (6/1/2023) lalu” kata AKBP Santiaji Kartasasmita via selulernya, Kamis (23/2/2023).
Mantan Kapolres Soppeng ini menyebutkan jika kejadian rudapaksa itu terjadi sekitar November 2022.
“Saat ini, kasusnya masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Pinrang,” imbuhnya. (*)