Lintas Terkini

Dana JKN 26 Puskesmas di Gowa Diduga Disunat 5 Persen

Kadis Kesehatan Gowa, dr. Hasanuddin.

GOWA – Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gowa diduga menyunat Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diberikan kepada setiap Puskesmas di daerah itu. Menurut informasi dari narasumber yang layak dipercayaa, bahwa Dinkes menyunat dana tersebut sebesar 5% untuk setiap Puskesmas. Di Kabupaten Gowa, terdapat sebanyak 26 unit Puskesmas yang mendapat kucuran dana JKN tersebut.

Sebanyak 26 Puskesmas itu tersebar pada 18 Kecamatan di Kabupaten Gowa. Menurut sumber itu lagi bahwa pihak Dinkes Gowa memotong sebesar 5% dana JKN untuk setiap Puskesmas sudah dilakukan sejak tahun 2014 lalu.

“Sejak tahun 2014 itu pak dipotong Dana JKN setiap puskesmas sebesar 5%. Jadi dana  yang diterima seperti di Puskesmas Somba Opu Rp160 juta, tapi dipotong 5 persen, sehingga yang diterima sisa Rp150 juta, jadi yang diambil oleh Dinas Kesehatan Rp10 juta setiap Puskesmas,” ujarnya.

Menurut informasi yang diperoleh wartawan, diduga dana tersebut dipotong untuk membiayai salah satu bakal calon Gubernur Sulsel yang akan maju dalam Pilkada serentak tahun 2018 akan datang.

“Dana itu kemungkinan digunakan untuk membiayai kepentingan politik, misalnya baliho, spanduk dan lainnya,” tuding sumber yang tak mau menyebut identitasnya ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr. Hasanuddin, Kamis (23/3/2017) yang dikonfirmasi membantah tegas adanya pemotongan 5 persen untuk Dana JKN setiap Puskesmas pada 18 kecamatan.

“Tidak benar itu dinda, kalau ada pemotongan 5 persen. Bagaimana caranya ada pemotongan na itu dana langsung masuk di rekening di Puskesmas masing-masing, dan itu dana tergantung puskesmas digunakan untuk apa di puskesmasnya dan tidak juga itu dana digunakan untuk keperluan kampanye,” bantah Kadis Kesehatan Gowa, dr. Hasanuddin. (*)

Exit mobile version