BULUKUMBA – Kasus kematian tahanan Polsek Bulukumpa, Polres Bulukumba, Syamsuddin (40) masih menjadi misteri. Pasalnya, berdasarkan kondisi fisik korban meninggal dengan tubuh penuh lebam (memar).
Hal ini membuat pihak keluarga menduga jika Syamsuddin meninggal tidak wajar, Senin (20/3/3017). Pelaku Syamsuddin ditahan di Rutan Mapolsek Bulukumpa lantaran diduga sebagai pelaku asusila terhadap anak kandungnya sendiri. Korban diduga meninggal akibat aksi penganiayaan yang diterimanya sewaktu di dalam sel tahanan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono yang dikonfirmasi langsung lintasterkini.com terhadap persoalan itu di sela-sela kunjungan kerjanya ke tiga Polres di wilayah Ajatappareng (Pinrang, Sidrap dan Parepare), Rabu (22/3/2017) mengungkapkan, untuk sementara, korban diduga meninggal karena sakit.
Namun menyikapi kecurigaan pihak keluarga korban yang sudah terekspouse luas di media, Muktiono menyatakan, dirinya juga telah memerintahkan adanya pemeriksaan internal ke dalam pada kasus tersebut.
“Saya sudah perintahkan adanya pemeriksaan internal. Kalau memang kecurigaan pihak keluarga korban akan adanya aksi penganiyaan di dalam sel oleh oknum petugas itu terbukti, oknum petugas pasti kita tindak dengan sangsi tegas sesuai aturan,” tegas Muktiono. (*)