Lintas Terkini

Ayah yang Gauli Anaknya Akhirnya Jadi Tersangka

Terlapor saat diperiksa polisi

PINRANG – Muhammad Tahir, warga Benteng Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang yang dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri berinisial SI (13) atas dugaan tindak asusila, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pinrang.

Meski sudah dipastikan jika kondisi korban tidak dalam keadaan hamil, namun dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan mendalam, status Tahir akhirnya menjadi tersangka.

“Terlapor yang juga ayah kandung korban sudah kita tetapkan sebagai teesangka. Meski dari hasil pemeriksaan medis korban dinyatakan tidak hamil, namun dari hasil pemeriksaan saksi-saksi sudah cukup bukti untuk menaikkan status pelaku menjadi tersangka,” ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi kepada lintasterkini.com, Jum’at (23/3/2018).

Apalagi lanjut Suardi, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya yang telah menggauli korban pelapor yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri. (*)

Exit mobile version