PINRANG — Sebagai langkah tindak-lanjut akan edaran himbauan yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Indonesia, Polres Pinrang bersama seluruh jajarannya, baik ditingkat Satuan hingga Polsek-Polsek juga semakin mengintenskan penyebaran himbauan tersebut agar bisa sampaidan diketahui seluruh lapisan masyarakat Pinrang.
“Baik di tingkat Satuan Polres dan Polsek-Polsek di jajaran Polres Pinrang, semuanya bergerak cepat agar himbauan ini bisa sampai dan diketahui masyarakat. Kami berharap, masyarakat Pinrang bisa mematuhi himbauan ini demi kebaikan kita bersama,” ujar Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Santoso kepada lintasterkini.com,
Senin (23/3/2020).
Selain himbauan, lanjut Kapolres, pesan Maklumat Kapolri juga menjadi salah satu atensi pihaknya yang juga harus segera sampai di masyarakat Pinrang.
“Dengan metode mobile sambil menyuarakan melalui pengeras suara, himbauan dan Maklumat Kapolri juga kita sampaikan melalui selebaran yang kita bagikan ke warga. Mudah-mudahan penyebaran Covid-19 ini bisa kita cegah dan negara kita bisa segera lepas dari musibah global ini,’ harapnya.
Terpisah, Kapolsek Lembang Pinrang, AKP Gatot Yani yang dikonfirmasi mengaku, ia bersama jajarannya telah bergerak sesuai dengan arahan dan perintah Kapolres Pinrang.
“Bersama dengan Pak Camat, himbauan dan Maklumat Kapolri kita sampaikan dengan cara berkeliling melalui pengeras suara hari Minggu kemarin. Selebaran juga kita sebar, mudah-mudahan langkah kita ini bisa mencegah penyebaran Virus Corona, khsusunya di wilayah Kecamatan Lembang Pinrang,’ ucapnya. (*)