MAKASSAR — Pemkot Makassar ingin menjamin perlindungan tenaga kerja. Sudah ada kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) dan Pegadaian.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dengan dua perusahaan BUMN itu di keduaman pribadinya di Jalan Amirullah, Selasa (23/3/2021).
“BPJSTK dan pegadaian hari ini membetikan dukungan partisipasi yang cukup luar biasa. Pegadaian memberikan hazmat untuk para detektor Makassar Recover dan tabungan emas untuk rakyat yang patuh terhadap protokol kesehatan mulai dari vaksin hingga mewujudkan Economic Recovery menuji adaptasi sosial yang baik,” sebut Danny.
Baca Juga :
Danny pun berharap MOU ini bisa memberikan perlindungan yang maksimal kepada para tenaga kerja baik itu ASN dan Non ASN. Karena, menurut Danny kewajiban pemerintah kota harus melindungi rakyatnya baik itu berasal dari dana pemerintah maupun swasta.
“Saya kira kota modern itu wajib memperhatikan rakyatnya apalagi di masa pandemi seperti ini. Kita harus fight,” pungkas Danny.
Selain itu, penandatanganan ini sebagai tanda bahwa dua perusahaan BUMN ini serius untuk ikut serta mensukseskan Makassar Recover.
Untuk BPJS Ketenagakerjaan sendiri memberikan sokongan dalam bentuk penjaminan dan perlindungan para tenaga kesehatan yang terjun langsung untuk memutus rantai Covid-19. Mulai dari vaksin hingga pemantauan masyarakat door to door.
“Tenaga kesehatan semuanya yang terangkum di dalam Makassar Recover sejumlah 15.306 orang dan semua RT/RW di Kota Makassar. Ini bentuk dukungan dan kepedulian serius kita terhadap pemutusan penyebaran rantai virus Covid-19,” ucap Kepala Cabang BPJSTK cabang Makassar, Lubis Latief.
Sementara, untuk pegadaian sendiri memberikan ratusan tabungan emas dan puluhan hazmat lengkap kepada para nakes yang berjuang.(*)
Komentar