Lintas Terkini

Mau Ganti Foto KTP-el? Begini Syaratnya

Dirjena Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

MAKASSAR — Banyak yang mengeluhkan foto KTP-el kurang memuaskan. Tak jarangan orang merasa malu sendiri melihat foto dirinya.

Tetapi tenang, foto pada KTP-el tetap bisa diganti. Hanya saja tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan.

Dirjena Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan pada prinsipnya foto KTP-el boleh diganti bila terpenuhi sarat-syaratnya.

“Pertama, foto KTP-el boleh diganti jika Anda dahulu belum berjilbab, sekarang sudah berjilbab. Kedua, sekalian mengganti KTP-el jika sudah rusak, terkelupas, atau sudah buram,” sebut Zudan melalui akun TikTok pribadinya.

Zudan menyebut penggantian foto KTP-el itu cukup mudah. Hanya membutuhkan KTP-el lama dan membawa foto copy kartu keluarga (KK) ke kantor Dinas Dukcapil setempat.

“Tidak perlu pengantar RT/RW lagi,” tegasnya.(*)

Exit mobile version