GOWA — Sebanyak 50 orang Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Mesjid Raya Sungguminasa, Senin (22/3/2021). Para Penyuluh Pertanian Kontrak Kementerian Pertanian (Kementan) itu memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 dan 2 DPRD Kabupaten Gowa.
Puluhan Penyuluh Pertanian Kontrak Kementan tersebut ingin menyampaikan aspirasi di gedung para wakil rakyat dengan bendera Forum Komunikasi THL-TBPP Kabupaten Gowa. Pasalnya, puluhan THL-TBPP yang sudah mengabdi sejak tahun 2007 sampai saat ini merasa resah karena tersiar kabar sebelumnya bahwa mereka tidak diusulkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gowa untuk mengisi formasi kebutuhan jabatan fungsional ASN PPPK Penyuluh Pertanian tahun 2021 ini.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung Wakil Kerua DPRD Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah. Politisi perempuan Partai Gerindra ini didampingi Ketua Komisi II Bidang Ekonomi, Nasarudding Dg Sitakka dan Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Abdul Razak.
Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah legislator anggota Komisi I dan II, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa, Sugeng Priyanto dan Kepala BKD Kabupaten Gowa, Muh. Basir, serta Ketua Forum Komunikasi THL-TBPP Sulsel, Abdul Gafar. Dalam RDP yang berlangsung alot tersebut, Ketua Forum Komunikasi THL-TBPP Kabupaten Gowa, Hasri Tjonneng menyampaikan aspirasi keresahan sebanyak 50 THL-TBPP Kabupaten Gowa.
Ketua Forum Komunikasi THL-TBPP Kabupaten Gowa, Hasri Tjonneng menegaskan, kehadiran dirinya bersama rekan sejawatnya di DPRD Kabupaten Gowa semata-mata untuk meminta kebijakan Pemerintah daerah (Pemda) melalui BKD Kabupaten Gowa agar mereka dapat diakomodir menjadi ASN PPPK tahun 2021. Namun sayangnya, kesempatan dirinya bersama puluhan rekannya yang berstatus THL-TBPP tidak dibukakan jalan untuk mengikuti proses rekruitmen ASN PPPK Tahap II yang sudah berjalan saat ini.
Hasri mengungkapkan, jika sebelumnya dirinya pernah mendapat informasi dari BKD bahwa keberadaan THL-TBPP tidak ikut diusulkan dalam pengajuan kebutuhan formasi PPPK Penyuluh Pertanian tahun ini. Hal inilah yang membuat 50 THL-TBPP yang berharap bisa mengikuti proses seleksi Calon PPPK tahun 2021 menjadi was-was bila kesempatan untuk merubah nasib mereka tidak diberikan kesempatan.
“Kami sangat menyayangkan karena kesempatan kami untuk diangkat PPPK tahun 2021 ini tertutup rapat-rapat karena THL-TBPP tidak diusulkan oleh BKD dalam pengajuan kebutuhan PPPK Penyuluh Pertanian tahun ini, padahal Bapak Bupati sudah menyetujui Pengangkatan kami sebagai PPPK dengan adanya MoU antara Pemda Gowa dengan Kementerian Pertanian tahun 2019 lalu,” ungkap Hasri Tjonneng.
Ketua Forum Komunikasi THL-TBPP Kabupaten Gowa, yang bertugas di Kecamatan Pattallasang ini bersama rekan-rekan seprofesinya mengakui sangat kecewa dengan tidak diusulkannya mereka sebagai Calon PPPK Penyuluh Pertanian tahun ini. Sementara pihak BKD hanya mengusul kebutuhan Guru honorer untuk diangkat ASN PPPK.
“Kami sudah gagal mengikuti seleksi PPPK formasi tahun 2019 lalu, dan sebagian besar teman-teman kami di kabupaten lain sudah diangkat PPPK pengadaan tahun 2019 itu. Yang kami sesalkan, kenapa kami tidak kembali diusulkan lagi untuk mengisi formasi PPPK Penyuluh Pertanian tahun ini, itu kami sesalkan,” tegas Hasri Tjonneng.
Ungkapan kekecewaan THL-TBPP Gowa juga ikut diungkapkan, Hasbi. Ia menegaskan, kesempatan terbukanya formasi pengadaan PPPK tahun 2021 tidak ingin mereka lewatkan. Alasan dia, pada proses penerimaan PPPK tahun 2019 yang telah direstui oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL, nyatanya gagal ditindaklanjuti karena portal pendaftaran BKN waktu itu yang tidak bisa diakses untuk melakukan pendaftaran lanjutan.
“Kami heran, kenapa portal BKN waktu 2019 itu tidak bisa kami akses lebih lanjut, padahal kami telah melalui proses registrasi awal. Masalah ini yang perlu dicari benang merahnya, dicarikan solusinya oleh Bapak-ibu anggota dewan yang mulia dengan para pejabat terkait, mohon kami dibantu, Pak,” ucap Hasbi.
Sementara itu, Nur Anny, salah satu THL-TBPP yang turut menjadi pembicara dalam pertemuan tersebut menguraikan bagaimana keberadaan THL-TBPP yang sudah mengabdi mengawal kebijakan-kebijakan pembangunan pertanian, peningkatan produksi serta mendampingi petani di lapangan. Miris, kata dia, sudah banyak teman seangkatannya di Kabupaten Gowa yang telah diangkat menjadi PNS Penyuluh Pertanian.
“Ini yang kami minta dibukakan jalannya agar kita pun yang masih ada sebanyak 50 orang THL-TBPP ini bisa juga memperbaiki nasib kami, bukan PNS yang kami minta, hanya PPPK, kenapa kami seakan mengalami kendala,” keluh Nur Anny.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi THL-TBPP Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Gafar Mattola, yang turut hadir mendampingi dalam RDP tersebut menyampaikan bahwa selama ini yang membuat beberapa Pemda di Indonesia tidak mengajukan kebutuhan PPPK Penyuluh Pertanian sebab memganggap pengangkatan ASN PPPK akan membebani APBD daerah. Padahal sebenarnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk penggajian ASN PPPK melalui APBN.
Gafar menyebutkan bahwa sebenarnya ASN PPPK itu digaji Pemerintah pusat melalui APBN. Salah satu regulasi yang menguraikan sumber penggajian PPPK itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 202/PMK.05/2020, tertanggal 6 Desember 2020 yang ditanda tangani Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati Tentang Tata Cara Penggajian dan Pembayaran Tunjangan PPPK Yang Dibebankan Pada APBN.
“Informasi yang kami dapat dari teman-teman yang tidak terbuka pendaftaran PPPK di daerahnya karena memang masih banyak Pemda belum mengusulkan kebutuhan PPPK dengan dalih mereka perlu mengkaji kondisi keuangan daerah karena penggajiannya pasti dibebankan pada daerah, itu salah satu pertimbangan Pemda,” kata Abdul Gafar.
Ketua Forum THL-TBPP Sulsel yang bertugas di Kecamatan Manggala, Kota Makassar ini pun menegaskan, agar THL-TBPP Gowa dapat dibukakan keran formasi PPPK Penyuluh Pertanian yang dapat diusulkan kembali mulai tahun 2021 untuk mengisi formasi tahun anggaran 2022. Kata dia, Kementerian Pertanian sangat mensupport untuk menuntaskan keberadaan THL-TBPP yang belum seluruhnya diangkat PPPK agar dapat diangkat untuk mengisi formasi tahun anggaran 2022.
“THL-TBPP yang bernaung pada Kementerian Pertanian sangat mendukung penyelesaian kami agar seluruhnya dapat dituntaskan menjadi PPPK, tapi semua kembali lagi pada kesediaan Pemerintah daerahnya, apakah membutuhkan PPPK atau tidak? Jika memang Pemda membutuhkan kehadiran PPPK Penyuluh Pertanian, maka mohon kami dibantu dibukakan jalan dengan cara Pemda harus mengusulkan kebutuhannya,” papar Gafar.
Setelah mendengar uraian penyampaian aspirasi dari THL-TBPP, Ketua Komisi 2 DPRD Gowa, Nasaruddin Daeng Sitakka, yang memimpin jalannya RDP menegaskan, Komisi I dan II DPRD Kabuoaten Gowa sangat mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan THL-TBPP dalam menyampaikan aspirasinya untuk peningkatan status kepegawaian mereka. Untuk itu, Politisi Partai Gerindra itu meminta agar Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta BKD perlu aktif menjalin komunikasi agar THL-TBPP dapat difasilitasi dibukakan jalan untuk mengisi formasi PPPK.
“Inti pertemuan ini, para THL-TBPP tolonglah mereka dibantu, diusulkan agar kiranya dapat mengisi formasi PPPK jika memang dibuka tahun ini. Pak Kadis dan Pak Kepala BKD perlu intens koordinasi untuk mengakomodir keinginan mereka, yang memang sangat kita butuhkan dalam sektor pertanian, karena mereka semua adalah ujung tombak kita di lapangan mengàwal kebijakan-kebijakan pada sektor pertanian tentunya,” pesan Ketua Komisi II, Nasaruddin Dg. Sitakka.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa, Sugeng Priyanto mengakui sangat mendukung pengangkatan THL-TBPP menjadi PPPK Penyuluh Pertanian. Untuk itu, dirinya tak pernah berhenti menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak provinsi maupun dengan BKD.
“Keinginan saya agar THL-TBPP ini dapat diangkat menjadi PPPK tentu tidak perlu diragukan lagi, saya sangat mendukung mereka. Jika keinginan mereka itu poinnya 100, saya bahkan sampai 200, begitu besar keinginan dan kepedulian saya terhadap mereka,” kata Sugeng.
Sementara Kepala BKD Kabupaten Gowa, Muh Basir menyatakan dirinya siap membantu memfasilitasi pengusulan kebutuhan PPPK Penyuluh Pertanian, jika memang ada permintaan dari instansi-instansi terkait yang membutuhkannya. Ia mencontohkan mengajukan kebutuhan Guru untuk mengisi formasi PPPK tahun 2021 karena memang mereka diprioritaskan dari pusat.
“Pada prinsipnya, kami di BKD siap membantu jika ada permintaan kebutuhan dari instansi manapun juga. Kami tentu akan usulkan, jadi kami sifatnya menunggu dan siap mendukung,” tegas Kepala BKD Gowa, Muh. Basir.. (*)