Sertifikat Vaksin Sebagai Syarat Bepergian Masih Wacana

Sertifikat Vaksin Sebagai Syarat Bepergian Masih Wacana

JAKARTA — Terkait wacana sertfikasi vaksin sebagai syarat pelaku perjalanan untuk bepergian, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat bahwa hal itu belum direalisasikan. Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Dikatakan Wiku, pemerintah pun saat belum melakukan pembahasan terkait sertifikat vaksin dan akan menunggu hasil kajian yang valid.

“Sampai dengan saat ini, terkait sertivikat vaksin sebagai syarat pelaku perjalanan bagi seseorang, hal tersebut masih merupakan wacana,” jelas Wiku Adisasmito.

Untuk mewujudkannya, menurut Wiku masih harus dilakukan studi lebih lanjut tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu kepada orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19. Ia menegaskan, jika tidak ada hasil studi yang valid, maka tidak ada jaminan kekebalan individu tercipta.

“Apabila sertifikat tersebut dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan adanya kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus Covid-19 selama melakukan perjalanan,” tegasnya. (*)