BANTAENG – Aiptu Muh Faisal, oknum polisi dari Polres Bantaeng tepergok tim Provost Polres Bantaeng sedang pesta sabu bersama kekasihnya berinisial (SA) yang masih berstatus istri orang lain, di Kelurahan Campaga, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Kamis (21/04/2016), sekira pukul 20.30 Wita.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, aparat Provost Polres Bantaeng menemukan satu sachet sabu, satu alat isap (Bong), korek gas maupun pipa gas. Diduga, keduanya telah berpesta narkoba.
[baca juga : Giliran Polisi di Bone Ditangkap Simpan Narkoba ]
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan oknum polisi bersama kekasihnya yang diduga telah berpesta narkoba.
“Kita telah amankan oknum dan sementara dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Bantaeng. Sementara kekasihnya juga dilakukan proses pemeriksaan untuk diketahui pasti apakah pengguna narkoba atau lainnya,”kata Frans Barung, Jumat (23/4/2016).
Lebih lanjut Frans Barung mengungkapkan, penangkapan oknum itu setelah aparat menerima informasi dari suami SA. Sang suami menyebutkan bahwa istrinya kerap bersama Aiptu Muh Faisal hingga.
“Jadi anggota Propam menerima laporan dari suami SA yang menduga jika istrinya bersama Oknum polisi berada di rumahnya hendak berpesta sabu,” tandasnya. (*)