PAREPARE -Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Parepare dibantu Detasemen B Brimob Polda Sulselbar dan TNI, beberapa malam lalu melakukan Sidak atau penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Parepare.
Dalam operasi itu, petugas gabungan menemukan narkotika jenis sabu dalam sachet kecil. Ditemukan pula alat isap, aluminium foil, pipet dan dua sachet sabu habis pakai di dalam tong sampah yang berada di lingkungan Lapas tersebut.
Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Alimuddin mengungkapkan dalam keterangannya kepada awak media sesaat setelah kegiatan selesai mengungkapkan, kemungkinan penggeledahan Lapas ini bocor karena saat dilakukan penggeledahan, barang bukti satu sachet sabu itu sudah dibuang dalam tong sampah.
Terkait hal itu, Kepala Lapas IIB Parepare, Indra Setya Budi mengatakan, jika adanya kemungkinan bocor penggeledahan ini karena warga binaan bisa melihat adanya polisi yang memantau terlebih dahulu sebelum penggeledahan dilakukan.
“Kemungkinannya memang sudah bocor, apalagi adanya dugaan sipir yang terlibat. Kita akan dalami masalah dugaan adanya keterlibatan orang dalam kami ini,” ungkap Indra.
Ia menuturkan, kapasitas Lapas yang sudah over penghuni menjadikan potensi sabu masuk ke dalam sangat besar karena tidak bisa dikontrol secara keseluruhan oleh sipir yang bertugas.
“Total penghuni Lapas IIB Parepare sendiri sebanyak 418 warga binaan, sementara kapasitas normal tampungannya hanya mencapai 360 dengan jumlah kamar sebanyak 68. Sipir yang bertugas setiap regu idealnya 10 orang, tetapi sekarang hanya satu orang,” jelasnya. (*)