SINJAI – Aparat Kepolisian Polsek Sinjai Utara melakukan operasi rutin dengan sasaran membasmi penyakit masyarakat (pekat). Petugas melakukan razia terhadap warga yang kerap melakukan pesta minuman keras (miras), dan berhasil menyita puluhan liter miras jenis ballo, Sabtu (22/4/2017).
Menurut Bhabinkamtibmas Sinjai Utara, Bribka Arsyad, razia miras yang dilakukan aparat Polsek Sinjai Utara di rumah salah seorang warga di BTN Pantai Galau, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara. Warga itu bernama Ramli Kulle (45).
“Kami menerima informasi dari warga jika dirumah Ramli kerap dijadikan tempat pesta miras. Laporan itu kami tindaklanjutidengan melakukan penggeledahan, dan benar laporan kepada kami karena puluhan liter ballo kami amankan,” jelas Arsyad via ponsel, Minggu, (23/4/2017).
Lebih lanjut Arsyad mengungkapkan, setelah pihaknya berhasil menyita ballo tersebut, selanjutnya Ramli bersama barang bukti ballo miliknya diamankan di Mapolsek Sinjai Utara.
“Ramli dan barang bukti ballo diamankan di Polsek. Kami secepatnya bertindak melakukan razia di rumah Ramli untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sebab miras merupakan salah satu faktor memicu berbagai tindakan kriminalitas,” tandas Bribka Arsyad, Bhabinkamtibmas Sinjai Utara. (*)