PINRANG – Terkait kondisi keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sawitto Kabupaten Pinrang yang lagi terpuruk sehingga terancam tutup, pihak DPRD Pinrang akhirnya ikut angkat bicara.
“Di LPJ Bupati kemarin, persoalan ini sudah kita masukkan dalam catatan kami. Dimana, kami kemungkinan besar tidak akan menyetujui lagi adanya bantuan anggaran selanjutnya untuk Perusahaan Daerah tersebut jika Pihak Pemkab Pinrang tidak melakukan penyehatan manajemen secara menyeluruh,” ungkap Ketua DPRD Pinrang, H Bahran Jafar saat dikonformasi lintasterkini.com, Senin (23/4/2018) siang.
Bahran menyebutkan, kondisi manajemen PDAM Tirta Sawitto yang diibaratkan lagi sakit, tidak akan bisa disembuhkan jika hanya menutupi luka per luka saja.
“Ini tidak boleh diobati secara parsial-parsial atau per luka saja. Bantuan parsial sudah sering kita gelontorkan saat perusahaan tersebut mebutuhkan bantuan dana, namun itu sifatnya hanya menyembuhkan sementara dan akan kembali terpuruk dengan sakit yang sama,” jelasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, karena terlilit masalah keuangan, listrik Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM di jalan poros Benteng Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang telah diputus pihak PLN Rayon Watang Sawitto Pinrang sejak tanggal 2 April 2018 lalu. Selain masalah pemutusan aliran listrik, Manajemen PDAM Tirta Sawitto juga diketahui terlilit masalah pembayaran gaji karyawannya yang sudah tertunggak bertahun-tahun lamanya.
Pemerintah Kabupaten Pinrang yang selama ini selalu memggelontorkan bantuan dana saat PDAM Tirta Sawitto didera masalah keuangan, sudah menyatakan tidak dapat memberikan suntikan bantuan dana lagi dikarenakan pos anggaran untuk PDAM memang sudah dihilangkan di APBD 2018. Kalau pun ada, itu bisa diajukan di APBD Perubahan 2018 dan harus disetujui pihak DPRD Pinrang. (*)