Logo Lintasterkini

Tahanan Polda Sulsel yang Kabur Kena Tembak Usai Ditangkap di Sultra

Maulana Karim
Maulana Karim

Kamis, 23 April 2020 02:56

Pelaku Erwin alias Wiwin (duduk) usai mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak. (Ist)
Pelaku Erwin alias Wiwin (duduk) usai mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak. (Ist)

MAKASSAR–Satu tahanan narkoba yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat berhasil kabur dari Direktorat Tahanan dan Titipan (Tahti) Polda Sulsel akhirnya kembali diringkus. Diketahui tahanan tersebut kabur hingga ke Sulawesi Tenggara (Sultra).

Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, mengatakan pelaku bernama Erwin alias Wiwin (33) berhasil dibekuk aparat kepolisian di Desa Besu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra, pada Selasa (21/4/2020) kemarin.

“Dari penyelidikan yang telah kami lakukan akhirnya diketahui bahwa keberadaan pelaku di Sultra, saat diamankan pelaku ini sedang bersama sang istri berboncengan sehingga kita pun bersama Resmob Polda Sultra melakukan penangkapan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).

Tertangkapnya kembali pelaku ini, kata Hermawan, akhirnya menyisakan sembilan tahanan narkoba yang masih berkeliaran, pasalnya, kata dia, tahanan Narkoba Dir Tahti Polda Sulsel yang berhasil kabur sebanyak 15 tahanan. Lima tahanan sebelumnya sudah kembali diamankan.

“Nah yang masih DPO itu sisa sembilan lagi, karena yang melarikan diri ada 15 orang, dan Sudah enam yang kita berhasil amankan, awalnya kita amankan 5 orang, sekarang sudah enam termasuk yang baru baru ini,” bebernya.

Lebih jauh, Hermawan menambahkan, saat tiba di Kota Makassar untuk pelaku tersebut dibawa menunjukkan keberadaan rekannya yang lain, pelaku mencoba mendorong petugas hingga terjatuh dan melarikan diri.

“Saat kami melakukan pengembangan pencarian DPO oleh tim dengan berdasarkan hasil introgasi untuk mencari rekannya yang lain di daerah Pannampu Kota Makassar, saat tiba di lokasi pelaku mencoba melawan petugas dengan memberontak dan menyiku petugas. Setelah diberi peringatan tapi pelaku tak memedulikan akhirnya kita berikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Lima dari 15 tahanan narkoba yang melarikan diri dari rumah tahanan Direktorat Tahan dan Titipan (Tahti) Polda Sulsel akhirnya kembali diringkus.

Peristiwa itu bermula pada saat tahanan kabur yang terjadi pada Minggu (29/3/2020) lalu. Para tahanan ini kabur melalui ventilasi jeruji tahanan, dengan cara memanjat lalu turun dari lantai tiga menggunakan sarung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan mengatakan para tahanan yang kabur ini rata-rata merupakan bandar narkoba jenis sabu.

Diketahui, lima orang tahanan yang sudah diamanakan yakni Ikhsan ditangkap di Kabupaten Jeneponto, Nandito di Kota Parepare, Febrianto ditangkap di Kota Makassar, Rezky ditangkap di Kabupaten Pinrang, dan Asri alias Ardiansyah ditangkap hari ini di Kota Parepare. (*)

Penulis : Supri

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...