MAKASSAR–Satu tahanan narkoba yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat berhasil kabur dari Direktorat Tahanan dan Titipan (Tahti) Polda Sulsel akhirnya kembali diringkus. Diketahui tahanan tersebut kabur hingga ke Sulawesi Tenggara (Sultra).
Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, mengatakan pelaku bernama Erwin alias Wiwin (33) berhasil dibekuk aparat kepolisian di Desa Besu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra, pada Selasa (21/4/2020) kemarin.
“Dari penyelidikan yang telah kami lakukan akhirnya diketahui bahwa keberadaan pelaku di Sultra, saat diamankan pelaku ini sedang bersama sang istri berboncengan sehingga kita pun bersama Resmob Polda Sultra melakukan penangkapan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga :
Tertangkapnya kembali pelaku ini, kata Hermawan, akhirnya menyisakan sembilan tahanan narkoba yang masih berkeliaran, pasalnya, kata dia, tahanan Narkoba Dir Tahti Polda Sulsel yang berhasil kabur sebanyak 15 tahanan. Lima tahanan sebelumnya sudah kembali diamankan.
“Nah yang masih DPO itu sisa sembilan lagi, karena yang melarikan diri ada 15 orang, dan Sudah enam yang kita berhasil amankan, awalnya kita amankan 5 orang, sekarang sudah enam termasuk yang baru baru ini,” bebernya.
Lebih jauh, Hermawan menambahkan, saat tiba di Kota Makassar untuk pelaku tersebut dibawa menunjukkan keberadaan rekannya yang lain, pelaku mencoba mendorong petugas hingga terjatuh dan melarikan diri.
“Saat kami melakukan pengembangan pencarian DPO oleh tim dengan berdasarkan hasil introgasi untuk mencari rekannya yang lain di daerah Pannampu Kota Makassar, saat tiba di lokasi pelaku mencoba melawan petugas dengan memberontak dan menyiku petugas. Setelah diberi peringatan tapi pelaku tak memedulikan akhirnya kita berikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Lima dari 15 tahanan narkoba yang melarikan diri dari rumah tahanan Direktorat Tahan dan Titipan (Tahti) Polda Sulsel akhirnya kembali diringkus.
Peristiwa itu bermula pada saat tahanan kabur yang terjadi pada Minggu (29/3/2020) lalu. Para tahanan ini kabur melalui ventilasi jeruji tahanan, dengan cara memanjat lalu turun dari lantai tiga menggunakan sarung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan mengatakan para tahanan yang kabur ini rata-rata merupakan bandar narkoba jenis sabu.
Diketahui, lima orang tahanan yang sudah diamanakan yakni Ikhsan ditangkap di Kabupaten Jeneponto, Nandito di Kota Parepare, Febrianto ditangkap di Kota Makassar, Rezky ditangkap di Kabupaten Pinrang, dan Asri alias Ardiansyah ditangkap hari ini di Kota Parepare. (*)
Komentar