MAKASSAR — Rencana redesain Stadion Mattoanging dinilai lebih rasional. Beban pembangunannya cenderung ringan. Tidak perlu lagi mengambil pinjaman anggaran.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sudah memastikan pembangunan Stadion Mattoanging berlanjut. Dia tidak ingin menelantarkan stadion yang sudah terlanjur dirobohkan.
Hanya saja, pembangunan stadion kebanggaan masyarakat Sulsel itu mesti dikaji ulang. Termasuk desain stadion. Harus disesuaikan dengan kondisi keuangan di Pemprov Sulsel.
Baca Juga :
Pihaknya juga telah menginstruksi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan kajian teknis soal penganggaran sarana olahraga tersebut.
“Kalau lanjut mah kita lanjutkan aja, masa ditelantarkan begitu. Cuman kan kondisi pembangunannya pasti ada tahapan sesuai dengan kemampuan keuangan,” tegas Andi Sudriman Sulaiman.
Dia mengungkapkan, dengan kondisi keuangan seperti ini memang Pemprov Sulsel dituntut untuk lebih rasional. Makanya Sudirman tidak ingin mengajukan pinjaman lagi ke pihak ketiga.
Apalagi, masih ada utang sebelumnya yang bersumber dari PT SMI yang belum terealisasi dan terbayarkan.
“Kondisi sekarang berapa utang yang sudah dibayar terus mau ambil uang dari mana, mau pinjam lagi? Siapa yg bertanggung jawab membayar. Ingat kita masih ada Rp1,3 triliun yang harus dilunasi,” bebernya.
Untuk melanjutkan pembangunan ini kata Sudirman harus dipenuhi dengan kehati-hatian. Jika stadion ini dilanjutkan otomatis harus mengedepankan asas pemanfaatannya.
“Kalau saya bangun, saya tidak mau ada kondisinya ditinggalkan dan tidak jadi, kalau sekali bangun yah harus bisa berfungsi. Misalnya tahap 1 berfungsi pakai dulu, tahap kedua ada uang bangun lagi tapi tidak mengubah dan menghancurkan yang lama,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olaahraga Sulsel, Andi Arwin Azis mengatakan, desain ulang Stadion Mattoanging dapat dilakukan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Kami sebatas menyampaikan usulan, segala sesuatunya diputuskan oleh pimpinan. Kami siap untuk menyesuaikan yang diinginkan pimpinan,” uncapnya.
Soal anggarannya kata Arwin menjadi wewenang TAPD dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai bendahara umum daerah.
“Kami Dispora tinggal menunggu kapan waktunya untuk kami mendapatkan kepastian seperti apa skema tersebut berjalan. Sehingga itu menjadi pedoman kami untuk melangkah selanjutnya,” tutur Arwin.
Arwin menuturkan, pemenuhan anggaran untuk pelaksanaan pembangunan Stadion Mattoanging mulanya menggunakan skema pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hanya saja, belakangan pihaknya mendapat informasi kerja sama tersebut masih sebatas MoU antara PT SMI dengan Pemprov Sulsel.
“Sehingga ini perlu diperjelas, makanya TAPD meminta waktu untuk melakukan konsultasi dan melaporkan hasil pertemuan ke pimpinan untuk mendengarkan kebijakan pimpinan terkait kelanjutan proses pinjaman daerah tersebut,” pungkasnya.(*)
Komentar