SINJAI – Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan membentuk Tim Khusus untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
Tim khusus itu, gabungan antara Satuan Intelkam dan Reskrim. Alhasil, Jumat sore (23/04/2021), satu unit minibus Daihatsu Grandmax kepergok memuat ratusan petasan.
Baca Juga :
“PAM Kamtibmas ini juga fokus terhadap gangguan bunyi petasan atau kembang api. Karena kerap mengganggu kenyamanan masyarakat untuk beribadah di bulan suci Ramadan ini,” kata AKBP Iwan dalam keterangannya.
Ada pun minibus itu sudah diamankan di Mapolres Sinjai. Memuat lima dos petasan berbagai jenis dan merek.
Pemiliknya juga ikut diamankan. Berinisial AG (32), merupakan warga BTN Bayu Perdana, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.
“Petasan itu tidak dilengkapi surat keterangan izin edar. Dan penjualannya tidak dilengkapi surat penunjukan dari agen penjualan resmi. Sehingga kita amankan,” lanjut Ajun Komisari Besar Polisi ini.
Setelah ditaksir, harga petasan itu secara keseluruhan nilainya mencapai Rp4 juta.
“Kita tidak main-main untuk petasan dan kembang api (mercon) ini. Jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga kita dalam beribadah di bulan suci Ramadan. Dan menhimbau kepada para remaja untuk tidak main petasan karena petasan dan kembang api juga dapat memicu terjadinya kebakaran,” lanjut AKBP Iwan mengimbau. (*)
Komentar