MAKASSAR – Sebanyak 2.000 lebih guru kontrak di Makassar harus gigit jari. Terancam tidak menerima honor (gaji) di 2021 ini.
Menurut Plt Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas, permasalahan itu disebabkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka belum diteken.
“Belum ditandatangani SK kolektifnya oleh Pj Wali Kota (Rudy Djamaluddin) saat itu. Untuk teknisnya, langsung konfirmasi ke kepala bidangnya,” akunya kepada LINTASTERKINI, Jumat (23/04/2021).
Baca Juga :
Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian, Kadir Masri menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah berupaya menyelesaikannya permasalahan administrasi itu.
Bahkan, BKPSDM telah menemui Rudy Djamaluddin. Namun, Kepala Dinas PUTR Sulsel itu, enggan menandatangani SK tersebut.
BKPSDM juga sudah meminta bantuan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk dimediasi bertemu dengan Rudy Djamaluddin.
“Belum diteken SKnya. Alasannya, terlambat diajukan. Banyak usulan yang diajukan sekolah ke dinas pendidikan. Kalau tidak salah, usulannya masuk pada 26 Februari lalu,” jelasnya.
SK itu lanjutnya, bisa saja ditandatangani Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto. Akan tetapi punya konsekuensi.
Ribuan guru kontrak tersebut hanya tercatat sebagai tenaga honorer di bulan Maret saja. Tidak untuk di bulan Januari dan Februari.
“Ini bukan hanya persoalan gaji mereka. Tetap juga masalah status mereka, terputus,” pungkas Kadir via telepon seluler.
Dia menambahkan, Dinas Pendidikan mengusulkan perpanjangan kontrak sebanyak 2.124 guru honorer.
“Kalau tidak salah, 224 disusul kontraknya tidak diperpanjang lagi,” tutupnya. (*)
Komentar