MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar menyurat ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kota Makassar.
Surat itu menyangkut soal rencana pembangunan kantor Lurah Pandang di Kecamatan Panakkukang. Dinas PU meminta proses lelang tendernya dibatalkan.
Dalam suratnya, Kepala Bidang Prasarana dan Bangunan Pemerintah, Zuhaelsi Zubir menjelaskan permohonan pembatalan proses tender pembangunan kantor lurah itu.
“Di mana, perkembangan lokasi pembangunan dipermasalahkan. Sehingga, status kesiapan lahan belum jelas,” tulis Elsi sapaan akrabnya di surat yang ditandatanganinya pada 21 April 2021.
Menurut dia, pembatalan itu juga atas tindaklanjut disposisi Plt Kepala Dinas PU Makassar, Hamka.
Senada dikatakan PPTK Tender Pembangunan Kantor Lurah Pandang, Juli Nurul. Dia bilang, pembatalan itu karena status lahan belum jelas.
Pada perencanaannya, kantor Lurah Pandang akan dibangun dua lantai. Dengan anggaran kurang lebih Rp1,8 miliar.
“Tender dibatalkan untuk memperjelas status lahan kantor. Setelah jelas baru direncanakan ulang,” akunya, Jumat (23/04/2021).
Juli yang juga Kepala Seksi Pembangunan Bidang Prasarana dan Bangunan Pemerintah menyatakan, jika pihaknya tidak semerta-merta melakukan pembangunan kantor pemerintahan.
Itu dilakukan dari usulan perangkat daerah atau unit kerja terkait.
“Untuk kantor Lurah Pandang ini sesuai dengan usulan dari sana,” katanya.
Dia menambakan, jika di tahun 2021 ini, ada dua kantor lurah akan dibangun. Yakni, Kantor Lurah Cambayya dan Buakana.
Tidak mau kecolongan, pihaknya pun lansung turun meninjau lokasi pembangunan bersama Tim Aset Pemkot Makassar. Memperjelas status lahan pembangunan tersebut.
“Untuk kantor Lurah Cambayya dan Buakan ini masih dalam perampungan perencanaan,” tandasnya. (*)