Logo Lintasterkini

Aparat Janji Tindak Tegas Pelanggar Bongkar Muat Di Pinrang

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 23 Mei 2016 17:06

Pertemuan Pihak Terkait membahas solusi pelanggaran aktifitas truk bongkar muat di Kabupaten Pinrang.
Pertemuan Pihak Terkait membahas solusi pelanggaran aktifitas truk bongkar muat di Kabupaten Pinrang.

PINRANG – Aktifitas truk bongkar muat yang seenaknya beraktifitas di kawasan Jalan Andi Makassau, Abdullah, Kartini, Imam Bonjol, dan LaKando, Kabupaten Pinrang, dianggap sudah sangat meresahkan karena melanggar aturan yang ada sehingga kerap menjadi biang kemacetan.

Untuk itu, pihak Dinas Perhubungan Pemda Pinrang dan Unit SatLantas Polres Pinrang menyatakan siap melakukan tindakan tegas sesuai aturan kepada para pelanggarnya.

Ini terungkap dalam pertemuan antara pihak yang terkait, Senin (23/5/2016), di aula Kantor Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Pertemuan ini dipimpin Camat Watang Sawitto Andi Mahmud Bancing didampingi tiga kepala kelurahan terkait yakni Penrang, Sawitto, dan Jaya, serta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Abdul Rahman Usman, Kanit Lantas Polsek Urban Watang Sawitto, Ipda H Nurdin Madong, perwakilan kantor Perizinan BP2TPM, Satpol PP, dan beberapa pemilik usaha.

Namun yang disayangkan, dari 20 pemilik usaha yang diundang, hanya 4 yang datang menghadiri pertemuan ini.

Camat Watang Sawitto, Andi Mahmud Bancing dalam keterangannya menegaskan, pihaknya sangat menyesalkan permasalahan ini yang terus berlarut larut.

“Ini sudah pertemuan yang keenam. Seharusnya tidak perlu seperti ini, karena dipertemuan yang keempat senuanya sudah jelas, dimana poin poin yang mengatur sudah disepakati dan ditandatangani bersama,” jelasnya.

Mahmud menyatakan, jika midelnya seperti ini, dimana para pemilik usaha tidak mau konsisten mentaati aturan serta poin poin kesepakatan, pertemuan pembahasan akan berulang terus.

“Mudah mudahan ini menjadi pertemuan yang terakhir sehingga tidak ada lagi pertemuan ketujuh dan seterusnya,” pinta Mahmud.

Menyikapi permasalahan ini, Kadishub Pinrang, Abdul Rahman Usman menyatakan, permasalahan ini bisa dituntaskan apabila semua pihak yang terkait bisa menjaga konsistensinya akan aturan yang telah disepakati.

“Kita semua harus konsistensi akan aturan yang ada. Aktifitas truk bongkar muat harus jam diatas pukul 14.00 Wita, dan aturan ini harus pemilik usaha sampaikan kepada ekspedisi barang. Kalau masih adas yang berani melanggar, tolong teman teman Lalu Lintas menindak tegas dengan menilang pelanggarnya,” tegas Rahman.

Rahman menambahkan, apabila aktifitas truk bongkar muat sudah sesuai aturan namun masih berimplikasi kemacetan, silahkan menghubungi pihaknya dan ia akan segera menerjunkan personilasnya untuk menangani sehingga kemacetan bisa diurai.

Hal senada juga ditegaskan, Kani Lantas Polsek Urban Watang Sawitto, Ipda H Nurdin Madong. Ia berjanji, pihaknya akan turun langsung bersama Dishub memantau dan mengawasi aktifitas truk bongkar muat ini.

“Kami turun bersama Dishub. Kalau ada yang melanggar, kami siap tindak tegas dengan surat tilang,” janjinya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional30 November 2024 15:56
Wamendikdasmen Dorong Sistem Pendidikan untuk Pemerataan Kesejahteraan dan Keadilan
KUDUS – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza...
News30 November 2024 15:51
Ketapang, Bappelitbangda, dan Disdik Sulsel Raih Penghargaan BI
MAKASSAR – Sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, masing masing; Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Badan Perenc...
News30 November 2024 12:43
Bank Indonesia Gelar Pertemuan Tahunan 2024 dengan Tema Penguatan Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Jakarta pada Jumat, 29 November 2024. Acara ini mengang...
Ekonomi & Bisnis30 November 2024 07:40
Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
JAKARTA – Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-129 yang jatuh pada 16 Desember 2024, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempersembah...