PRAHA – Pengadilan di Republik Ceko menjatuhkan vonis penjara selama 16 tahun kepada seorang nenek yang tega membius dan hendak membakar cucunya hidup-hidup. Tindakan keji itu dilakukan demi memperoleh klaim asuransi.
Dalam persidangan terungkap bahwa rumah serta keluarga sang cucu diasuransikan. Jika ada insiden menyebabkan korban tewas, asuransi berjanji menyantuni empat juta koruna atau sekitar Rp2,2 miliar, demikian lansir AFP.
Di hadapan hakim dan jaksa, wanita yang tidak diungkapkan identitasnya itu mengaku mencampurkan obat tidur dosis tinggi ke dalam minuman yang ia sajikan pada sang cucu, seorang remaja berusia 13 tahun, sebelum kemudian ia membakar rumah.
Beruntung, saat api mulai membesar ada tetangga yang melihat dan langsung menyelamatkan remaja yang tak sadarkan diri itu. Sedangkan sang nenek, sudah melarikan diri setelah membakar rumah.
Rencananya, uang hasil klaim asuransi akan digunakan untuk membayar pinjaman kepada bank, demi menebus hutang kepada lintah darat. (*)