Logo Lintasterkini

Kajari Pinrang Bantah Tudingan Keluarkan Nota Sakti Minta Proyek

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 23 Mei 2017 22:34

Kajari Pinrang, Sri Heny Alamsari.
Kajari Pinrang, Sri Heny Alamsari.

PINRANG – Setelah hampir sepekan lamanya memilih bungkam, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Sri Heny Alamsari akhirnya angkat bicara terkait persoalan beredarnya nota permintaan proyek ke sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang yang mengatasnamakan dirinya. Sri Heny mengelak tudingan itu.

Sri Heny menegaskan dirinya sama sekali tidak mengenali dengan dua oknum LSM yang membawa dan menyebarkan nota permintaan proyek tersebut. Begitu pun dengan oknum pelapor, Andi Nanrang.

“Saya tidak pernah meminta proyek ke SKPD. Tidak pernah ada permintaan proyek dan tidak ada kerjasama dengan kedua oknum LSM tersebut,” tegas Sri Heny saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (22/5/2017) sore. Namun Sri Heny membenarkan, jika nomor telepon yang tertera pada nota bagian bawah memang adalah nomor telepon selulernya.

“Saat naik di media, saya langsung melayangkan surat klarifikasi ke Kejati Sulsebar. Saya sampaikan ke Pak Kajati, kalau itu bukan saya,” jelasnya.

Terpisah, salah satu oknum LSM yang menjadi pembawa nota sakti tersebut, hanya tertawa mendengar penyangkalan Kajari Pinrang tersebut. Dia enggan berkomentar banyak soal bantahan itu. Dia pun meminta agar namanya tidak dipublikasikan di media.

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar, Heri Jerman yang dikonfirmasi lintasterkini.com belum lama ini, juga memilih bungkam saat mengetahui bahwa yang akan dikonfirmasi terkait nota minta proyek Kajari Pinrang.

Seperti yang telah diberitakan, dalam persoalan yang mendera Kajari Pinrang ini, dua oknum LSM Pinrang pembawa nota sakti yang dimaksud adalah Muhammad Yusuf alias Yusuf Cora dan Nukman. Tetapi lucunya, kedua oknum LSM ini berbeda keterangan saat dimintai klarifikasinya oleh awak media.

Nukman dengan tegas mengaku jika dirinya telah mencatut nama Kajari Pinrang dan bersyukur telah mendulang proyek dari tindakannya tersebut. Sementara Yusuf Cora dengan tegas menyatakan jika dirinya hanya melaksanakan perintah saja. Dia pun menegaskan nota sakti itu benar milik Kajari Pinrang.

“Saya tidak mau mengambil langkah bunuh diri dengan menjadi korban demi meloloskan Kajari Pinrang dalam permasalahan ini,” beber Yusuf. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...