PINRANG – Setelah hampir sepekan lamanya memilih bungkam, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Sri Heny Alamsari akhirnya angkat bicara terkait persoalan beredarnya nota permintaan proyek ke sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang yang mengatasnamakan dirinya. Sri Heny mengelak tudingan itu.
Sri Heny menegaskan dirinya sama sekali tidak mengenali dengan dua oknum LSM yang membawa dan menyebarkan nota permintaan proyek tersebut. Begitu pun dengan oknum pelapor, Andi Nanrang.
“Saya tidak pernah meminta proyek ke SKPD. Tidak pernah ada permintaan proyek dan tidak ada kerjasama dengan kedua oknum LSM tersebut,” tegas Sri Heny saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (22/5/2017) sore. Namun Sri Heny membenarkan, jika nomor telepon yang tertera pada nota bagian bawah memang adalah nomor telepon selulernya.
Baca Juga :
“Saat naik di media, saya langsung melayangkan surat klarifikasi ke Kejati Sulsebar. Saya sampaikan ke Pak Kajati, kalau itu bukan saya,” jelasnya.
Terpisah, salah satu oknum LSM yang menjadi pembawa nota sakti tersebut, hanya tertawa mendengar penyangkalan Kajari Pinrang tersebut. Dia enggan berkomentar banyak soal bantahan itu. Dia pun meminta agar namanya tidak dipublikasikan di media.
Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar, Heri Jerman yang dikonfirmasi lintasterkini.com belum lama ini, juga memilih bungkam saat mengetahui bahwa yang akan dikonfirmasi terkait nota minta proyek Kajari Pinrang.
Seperti yang telah diberitakan, dalam persoalan yang mendera Kajari Pinrang ini, dua oknum LSM Pinrang pembawa nota sakti yang dimaksud adalah Muhammad Yusuf alias Yusuf Cora dan Nukman. Tetapi lucunya, kedua oknum LSM ini berbeda keterangan saat dimintai klarifikasinya oleh awak media.
Nukman dengan tegas mengaku jika dirinya telah mencatut nama Kajari Pinrang dan bersyukur telah mendulang proyek dari tindakannya tersebut. Sementara Yusuf Cora dengan tegas menyatakan jika dirinya hanya melaksanakan perintah saja. Dia pun menegaskan nota sakti itu benar milik Kajari Pinrang.
“Saya tidak mau mengambil langkah bunuh diri dengan menjadi korban demi meloloskan Kajari Pinrang dalam permasalahan ini,” beber Yusuf. (*)
Komentar