Logo Lintasterkini

Tolak FCTC, Petani Cengkeh Minta Perlindungan Negara

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 23 Mei 2017 22:41

The 4th Indonesian Conference on Tobacco or Health yang digelar oleh Tobacco Control Support Center (TCSC) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), 15-16 Mei 2017.
The 4th Indonesian Conference on Tobacco or Health yang digelar oleh Tobacco Control Support Center (TCSC) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), 15-16 Mei 2017.

JAKARTA – The 4th Indonesian Conference on Tobacco or Health yang digelar oleh Tobacco Control Support Center (TCSC) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) bertema “Tembakau : Ancaman Generasi Sekarang dan Akan Datang” diselenggarakan 15-16 Mei 2017. Dalam konferensi tembakau itu menghasilkan Deklarasi Jakarta.

Terdapat sejumlah poin dalam deklarasi Jakarta yang dihasilkan. Salah satunya, meminta Pemerintah segera mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sebagai salah satu indikator Sustainable Development Goals.

Menanggapi hal itu, Ketua Himpunan Petani Cengkeh Mapalus Sulawesi Utara, Yusak Horman menolak keras FCTC. Pasalnya, FCTC jelas-jelas mematikan keberlangsungan hidup petani cengkeh dan tembakau.

“Jika Indonesia aksesi FCTC, maka negara secara tidak langsung telah mematikan 2 juta petani tembakau dan 1,2 juta petani cengkeh, serta ratusan ribu, bahkan jutaan orang yang baik langsung maupun tidak langsung terlibat di sektor pertembakauan,” tegas Yusak di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Menurut Yusak, penolakan FCTC merupakan salah satu hasil rapat kerja nasional (rakernas) II beberapa waktu lalu di Sulawesi Utara. Hasil Rakernas lainnya, petani cengkeh meminta negara hadir dan peduli dengan petani cengkeh dan tembakau, serta keberpihakan kepada industri kretek nasional.

Ditegaskan Yusak, kretek adalah hasil karya rakyat Indonesia. Berbicara tentang industri tembakau, lanjut dia, juga tidak bisa dipisahkan dari industri kretek nasional.

Demikian juga halnya jika berbicara tentang kretek juga tidak bisa dipisahkan dari proses panjang sejarah hingga saat ini. Kretek berbeda dengan rokok putih.

“Kretek menjadi bukti kekayaan produk budaya (heritage) Indonesia. Kretek menggunakan tembakau local, cengkeh, klembak, menyan, dan merupakan produk asli Indonesia,” ungkapnya.

Dalam konteks inilah, petani cengkeh dan pemangku kepentingan terkait berharap negara hadir untuk melindunginya. Salah satunya tidak mengaksesi FCTC. Hal ini sejalan dengan sikap Presiden Jokowi beberapa waktu lalu yang tidak ingin tergesa-gesa mengaksesi FCTC demi kepentingan nasional.

“Sikap negarawan Presiden Jokowi inilah yang seharusnya menjadi tauladan bagi para pemangku kepentingan demi mewujudkan kemandirian ekonomi nasional sebagaimana visi nawacita Pemerintahan beliau,” pungkas Yusak. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...