Logo Lintasterkini

Tolak FCTC, Petani Cengkeh Minta Perlindungan Negara

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 23 Mei 2017 22:41

The 4th Indonesian Conference on Tobacco or Health yang digelar oleh Tobacco Control Support Center (TCSC) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), 15-16 Mei 2017.
The 4th Indonesian Conference on Tobacco or Health yang digelar oleh Tobacco Control Support Center (TCSC) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), 15-16 Mei 2017.

JAKARTA – The 4th Indonesian Conference on Tobacco or Health yang digelar oleh Tobacco Control Support Center (TCSC) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) bertema “Tembakau : Ancaman Generasi Sekarang dan Akan Datang” diselenggarakan 15-16 Mei 2017. Dalam konferensi tembakau itu menghasilkan Deklarasi Jakarta.

Terdapat sejumlah poin dalam deklarasi Jakarta yang dihasilkan. Salah satunya, meminta Pemerintah segera mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sebagai salah satu indikator Sustainable Development Goals.

Menanggapi hal itu, Ketua Himpunan Petani Cengkeh Mapalus Sulawesi Utara, Yusak Horman menolak keras FCTC. Pasalnya, FCTC jelas-jelas mematikan keberlangsungan hidup petani cengkeh dan tembakau.

“Jika Indonesia aksesi FCTC, maka negara secara tidak langsung telah mematikan 2 juta petani tembakau dan 1,2 juta petani cengkeh, serta ratusan ribu, bahkan jutaan orang yang baik langsung maupun tidak langsung terlibat di sektor pertembakauan,” tegas Yusak di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Menurut Yusak, penolakan FCTC merupakan salah satu hasil rapat kerja nasional (rakernas) II beberapa waktu lalu di Sulawesi Utara. Hasil Rakernas lainnya, petani cengkeh meminta negara hadir dan peduli dengan petani cengkeh dan tembakau, serta keberpihakan kepada industri kretek nasional.

Ditegaskan Yusak, kretek adalah hasil karya rakyat Indonesia. Berbicara tentang industri tembakau, lanjut dia, juga tidak bisa dipisahkan dari industri kretek nasional.

Demikian juga halnya jika berbicara tentang kretek juga tidak bisa dipisahkan dari proses panjang sejarah hingga saat ini. Kretek berbeda dengan rokok putih.

“Kretek menjadi bukti kekayaan produk budaya (heritage) Indonesia. Kretek menggunakan tembakau local, cengkeh, klembak, menyan, dan merupakan produk asli Indonesia,” ungkapnya.

Dalam konteks inilah, petani cengkeh dan pemangku kepentingan terkait berharap negara hadir untuk melindunginya. Salah satunya tidak mengaksesi FCTC. Hal ini sejalan dengan sikap Presiden Jokowi beberapa waktu lalu yang tidak ingin tergesa-gesa mengaksesi FCTC demi kepentingan nasional.

“Sikap negarawan Presiden Jokowi inilah yang seharusnya menjadi tauladan bagi para pemangku kepentingan demi mewujudkan kemandirian ekonomi nasional sebagaimana visi nawacita Pemerintahan beliau,” pungkas Yusak. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...
News08 Juli 2025 22:51
Wabup Sudirman Bungi Lakukan Dialog Dengan Pengurus PWI Pinrang
PINRANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang berkesempatan melakukan dialog bersama Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bun...
Hukum & Kriminal08 Juli 2025 22:32
Polres Pinrang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Morowali, 1,8 Kg Sabu Diamankan
PINRANG — Seorang terduga pelaku Narkoba berinisial SP asal Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil diringkus tim Satuan Resna...