Logo Lintasterkini

Jadi Pelaku Curanmor, Penjual ATK Asal Pinrang Diringkus di Polman

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 23 Juni 2018 00:53

Pelaku dan barang bukti saat berhasil diamnakan tim gabungan Polres Pinrang dan Polman di tempat persembunyiannya.
Pelaku dan barang bukti saat berhasil diamnakan tim gabungan Polres Pinrang dan Polman di tempat persembunyiannya.

PINRANG – Setelah berhasil sembunyi dari pengejaran petugas hampir sebulan lamanya, Anggi Ramadhan alias Anggi (27), warga jalan Domba Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang yang berprofesi sebagai Penjual Alat Tulis Kantor (ATK) keliling, akhirnya berhasil diringkus Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Ipda Hasmun, Jum’at (22/6/2018).

Anggi ditangkap karena teridentifikasi sebagai pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) milik Hj Hadijah, yang terjadi di jalan Rappang Kelurahan Benteng Sawitto Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang pada hari Rabu (31/5/2018) lalu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/183/V/2018/SPKT/RES PINRANG.

Pelaku dibekuk aparat di tempat persembunyiannya di Desa Banua Baru Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman Provinsi Sulbar sekira pukul 01.30 Wita. Dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio J warna Hitam, Nomor rangka : MH354P20FEJ067041 dan Nomor Mesin 54P-1067017.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi, Jum’at (22/6/2018) siang, membenarkan adamya pengungkapan Kasus Curanmor tersebut.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatanya yang telah melakukan pencurian sepeda motor dan dua buah Hand Phone (HP) milik korban pelapor. Aksi itu dilakukan pelaku saat korban keluar rumah, sedangkan anaknya sedang tidur,” ungkap Suardi.

Setelah berhasil melancarkan aksinya, lanjut Suardi, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di Kabupaten Polman Sulbar. Adapun kedua HP milik korban masih dalam pencarian karena menurut keterangan pelaku, HP tersebut telah dijualnya melalui Media Sosial (Medsos)

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Suardi. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...