MAKASSAR– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya menangkap RN, buronan kasus jambret di Kota Makassar.
RN ditangkap polisi di lokasi pesembunyiannya di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Selasa (22/6/2021) malam kemarin.
Polisi menangkap RN dengan ditembak kakinya lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Purnomo mengatakan, RN ini ditangkap berdasarkan pengembangan keterangan terhadap rekan RN yakni J yang sudah diamankan pihaknya lebih dulu.
“RN ini beraksi di Jalan Arung Teko Sudiang bersama J telah melakukan jambret handphone milik seorang remaja di depan SMK Darusalam Makassar beberapa hari lalu,” kata Rujiyanto kepada awak media, Rabu (23/6/2021) siang.
Mantan Kasat Reskrim Polres Soppeng ini juga menjelaskan, pelaku RN terpaksa diberi hadiah timah panas akibat melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak diamankan.
“Saat dilakukan pengembangan terhadap tersangka untuk menunjukkan barang bukti handphone yang dijambret, tersangka melawan dan melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan tetap tidak dihiraukan sehingga diambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah tersangka yang mengenai betis kanannya,” jelasnya.
Rujiyanto juga menjelaskan, RN adalah residivis yang terlibat dalam kasus Curas. Selain itu, tersangka juga pernah terlibat kasus pembunuhan.(*)