Logo Lintasterkini

Mulai Hari Ini Jam Operasional Usaha hanya Sampai Jam 8 Malam

Andi
Andi

Rabu, 23 Juni 2021 14:47

Satgas Raika merazia sebuah warkop di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, karena melampaui batas jam operasional, Minggu malam (16/5/2021).
Satgas Raika merazia sebuah warkop di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, karena melampaui batas jam operasional, Minggu malam (16/5/2021).

MAKASSAR — Pembatasan jam operasional usaha sudah diberlakukan mulai hari ini. Seluruh tempat usaha di Kota Makassar wajib tutup pada pukul 20.00 Wita alias jam 8 malam.

Hal ini menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 5 Juli nanti. Pembatasan kali ini diperketat.  Perpanjang ini diatur dalam surat edaran dengan Nomor : 443-0// 281/ S.Edar/Kesbangpol/VI/2021.

Salah satu poin yang ditekankan, adalah kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal kembali dibatasi.

Dari sebelumnya, kapasitas ruangan tidak boleh lebih dari 50 persen dan jam operasional pukul 22.00 kini berubah menjadi makan/minum di tempat sebesar 25 persen dari kapasitas. Jam operasional dibatasi sampai dengan Pukul 20.00 Wita.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, aturan pembatasan ini berasal dari pemerintah pusat. Sehingga Pemkot Makassar harus mengikut.

“Kalau itu perintah negara dan itu seragam tentunya kita harus ikut. Walaupun di Makassar ini kemarin kan (kasus) 12, 40, 12 jadi relatif terkendali. Kalau dia 50 rata satu minggu saya akan melakukan hal hal drastis. Sekarang muncul PPKM mikro sampai jam 8, kita harus ikut,” ujarnya, Rabu (23/6/2021).

Meski kasus Covid-19 di Makassar tergolong terkendali, Danny mengaku tidak mau lengah. Aturan ketat mengenai pembatasan di tempat keramaian harus tetap diterapkan.

“Walaupun kondisi kita sebenarnya lebih baik. Tapi kita kan harus taat kepada aturan pemerintah pusat. Walupun kita sendiri masih relatif terkendali. Jadi suka tidak suka hari ikut. Itu tidak ditawar lagi,” terang Danny. (*)

Penulis : Herwin Bahar

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...