Logo Lintasterkini

Mulai Hari Ini Jam Operasional Usaha hanya Sampai Jam 8 Malam

Andi
Andi

Rabu, 23 Juni 2021 14:47

Satgas Raika merazia sebuah warkop di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, karena melampaui batas jam operasional, Minggu malam (16/5/2021).
Satgas Raika merazia sebuah warkop di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, karena melampaui batas jam operasional, Minggu malam (16/5/2021).

MAKASSAR — Pembatasan jam operasional usaha sudah diberlakukan mulai hari ini. Seluruh tempat usaha di Kota Makassar wajib tutup pada pukul 20.00 Wita alias jam 8 malam.

Hal ini menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 5 Juli nanti. Pembatasan kali ini diperketat.  Perpanjang ini diatur dalam surat edaran dengan Nomor : 443-0// 281/ S.Edar/Kesbangpol/VI/2021.

Salah satu poin yang ditekankan, adalah kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal kembali dibatasi.

Dari sebelumnya, kapasitas ruangan tidak boleh lebih dari 50 persen dan jam operasional pukul 22.00 kini berubah menjadi makan/minum di tempat sebesar 25 persen dari kapasitas. Jam operasional dibatasi sampai dengan Pukul 20.00 Wita.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, aturan pembatasan ini berasal dari pemerintah pusat. Sehingga Pemkot Makassar harus mengikut.

“Kalau itu perintah negara dan itu seragam tentunya kita harus ikut. Walaupun di Makassar ini kemarin kan (kasus) 12, 40, 12 jadi relatif terkendali. Kalau dia 50 rata satu minggu saya akan melakukan hal hal drastis. Sekarang muncul PPKM mikro sampai jam 8, kita harus ikut,” ujarnya, Rabu (23/6/2021).

Meski kasus Covid-19 di Makassar tergolong terkendali, Danny mengaku tidak mau lengah. Aturan ketat mengenai pembatasan di tempat keramaian harus tetap diterapkan.

“Walaupun kondisi kita sebenarnya lebih baik. Tapi kita kan harus taat kepada aturan pemerintah pusat. Walupun kita sendiri masih relatif terkendali. Jadi suka tidak suka hari ikut. Itu tidak ditawar lagi,” terang Danny. (*)

Penulis : Herwin Bahar

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...