MAKASSAR – Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin Iptu Alexander Bura bersama Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini dipimpin Panit 2 Ipda Nurtjahayana, meringkus tiga pemuda yang sudah berpesta sabu pada hari Sabtu (23/7/2016), sekira pukul 06.30 Wita, di jalan Batua Raya 7 no 13, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Dua dari pemuda tersebut merupakan DPO kasus Curat, masing-masing bernama Rahmat Rais alias Raka (23), warga jalan Kerungkerung pinggir kanal dan Alam Alimin alias Alam (30), warga BTN Asal Mula Blok D 4 no 10.
Sedangkan yang seorang lagi bernama Wahyu Alfath alias Wahyu (20), mahasiswa Unismuh semester 5, Fakultas Teknik, jurusan Elektro, Warga jalan Batua Raya 7 no 13.
Saat digerebek oleh Tim Gabungan, ketiganya sementara tertidur dalam kamar kost di lantai 2. Seketika itu juga ketiganya diamankan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu (bong), belasan sachet kosong, korek gas, tiga buah Handpone didalam kamar milik oknum mahasiswa yang ditempati kedua DPO tersebut.
[NEXT]
Kedua pelaku yang masuk DPO terlampir dalam Lp/1072/VII/2016/Sek Rpcini. Salah satu pelaku bernama Raka merupakan residivis dengan kasus yang sama dan pernah kabur dari ruang penyidik Polresta Makassar Timur.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh keduanya dua pekan lalu. Dimana aksinya dilakukan di jalan Landak Baru dengan hasil rokok senilai 7 juta, uang tunai Rp 1,1 juta, perhiasan emas seberat 13 gram.
Sementara rekannya bernama Alam Alimin alias Alam melakukan aksi yang sama dua minggu lalu di sebuah Ruko dekat SD Mangkura dan berhasil menggasak rokok dan tabung gas.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dilokasi penggerebekan.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini guna pengejaran pelaku lainnya.
Sementara oknum mahasiswa yang diamankan masih dalam pengembangan pihak Resmob Ditreskrimum Polda dan rencananya digelandang bersama kedua pelaku. (*)