SOPPENG – Pelarian DPO kasus Narkoba Polres Soppeng, Haeruddin alias Cunding (30) akhirnya terhenti. Itu setelah, pelaku berhasil diringkus tim Satuan ResNarkoba di kediamannya di kampung Labessi, Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng, Jum’at (21/7/2017) kemarin.
Kapolres Soppeng, AKBP Indra Lutrianto Amstono yang dikonfirmasi awak media, Minggu (23/7/2017) membenarkan adanua penangkapan DPO tersebut oleh jajarannya.
“Pelaku telah menjadi DPO Satuan ResNarkoba Polres Soppeng sejak Oktober 2016 lalu. Begitu posisinya terdeteksi anggota, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya,” ungkap Indra.
Indra menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)