MAKASSAR – Tim gabungan dari Direktorat Serse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel yang di back up Timsus Polda Sulsel menggulung 21 orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) di area Gor Sudiang. Meraka terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di Pimpin langsung Kompol Darwis Akib, Minggu (22/7/2018).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengaku telah mendapat kabar tersebut. Kata dia 21 orang yang terjaring OTT lantaran melakukan pungutan liar di area Gor Sudiang.
“Jadi sebelumnya Direktorat Kriminal Umum mendapat informasi bahwa di area Gor Sudiang kerap terjadi pungutan liar, mereka pelakunya berjumlah puluhan orang. Mereka melakukan pungutan liar dengan mewajibkan membayar lapak yang digunakan pedagang, kemudian juga pengunjung yang menggunakan kendaraan diwajibkan untuk membayar parkir senilai Rp 5000. Dari informasi ini hingga dilakukan penyelidikan,”jelas Dicky
Baca Juga :
Dari hasil penyelidikan di lokasi ternyata betul saja diduga ada pungutan liar. Selanjutnya Direktorat membentuk Tim OTT untuk menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Hasilnya sebanyak 21 orang terjaring dan diamankan barang bukti uang Rp 6.791.600. Nah barang bukti yang disita tersebut merupakan hasil parkiran liar tanpa ada retribusi parkir terhadap pedagang dan pengunjung,”jelas Dicky.
Setelah barang bukti dirampungkan di lokasi ,kata Dicky puluhan orang pelaku diangkut ke mobil Patroli yang selanjutnya digiring ke Kantor Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel untuk kepentingan penyidikan.
“Puluhan orang pelaku terduga pungli dalam pemeriksaan di Mapolda,”kata Dicky.
Hanya saja Dicky enggan menyebutkan identitas puluhan orang diamankan tersebut. Sebab terduga pelaku masih dalam pemeriksaan untuk diketahui siapa dalang para pelaku. (*)
Komentar