PINRANG — Hanya berselang 2 hari, pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang kembali beraksi. Setelah berhasil menggasak milik Bustan Hikjala (45), warga kampung Sengae Utara yang terparkir di halaman Masjid Atta Awun ada hari Rabu (17/7/2019) lalu, pelaku kembali beraksi dengan menggasak motor milik Haniati (20), seorang mahasisiwi
yang beralamat di kampung Teppo Kecamatan yang sama, Jum’at (19/7/2019).
Dalam laporannya ke SPKT Polres Pinrang tertanggal 19 Juli 2019, korban pelapor menceritakan, kronolgis kejadian berawal saat dirinya memarkir kendaraan roda dua miliknya di bawah kolong rumah, Kamis (18/7/2019) sekira pukul 18.20 Wita. Namun apes, saat iparnya yang bernama Jai hendak menggunakan sepeda motor tersebut untuk pergi malaksanakan shalat subuh, sepeda motor jenis Honda Scoopy bernomor polisi DP 4074 CJ miliknya telah
raib dari tempatnya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke polisi. Akibat kejadian itu, korban mengaku menderita kerugian sekitar Rp12 juta. (*)
Komentar